Ahad 04 Dec 2022 16:15 WIB

Syarat Pendaftaran Sidik Jari untuk Penerbitan Visa Umrah

Periode pendaftaran sidik jari ini dibuka untuk lima negara.

Rep: Mabruroh/ Red: Friska Yolandha
Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi mengumumkan dimulainya persyaratan untuk mendaftarkan “sidik jari” pendaftaran biometrik untuk menerbitkan Visa Umrah secara online.
Foto: Kemenag
Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi mengumumkan dimulainya persyaratan untuk mendaftarkan “sidik jari” pendaftaran biometrik untuk menerbitkan Visa Umrah secara online.

REPUBLIKA.CO.ID, RIYADH -- Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi mengumumkan dimulainya persyaratan untuk mendaftarkan “sidik jari” pendaftaran biometrik untuk menerbitkan Visa Umrah secara online. Periode pendaftaran sidik jari ini dibuka untuk lima negara.

Dilansir dari Saudi Gazette, Ahad (4/12/2022), lima negara ini antara lain para jamaah umroh dari Inggris, Tunisia, Kuwait, Bangladesh, dan Malaysia. Mereka yang ingin mendaftarkan sidik jarinya untuk menerbitkan Visa Umrah, harus mengunduh aplikasi (Saudi Visa Bio), lalu memilih jenis visa.

Baca Juga

Selanjutnya, mereka perlu menekan pemindaian paspor untuk memverifikasi identitas, kemudian individu tersebut harus mengambil gambar wajah penuh dari kamera depan untuk mencocokkannya dengan gambar pribadi di paspor, dan terakhir memindai 10 sidik jari secara elektronik melalui kamera.

Kementerian menekankan bahwa kondisi ini bertujuan untuk memfasilitasi prosedur kedatangan mereka ke kerajaan untuk melakukan umrah pada saat kedatangan mereka melalui pelabuhan Arab Saudi, serta untuk memperkaya pengalaman digital bagi para jamaah.

 

 

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement