REPUBLIKA.CO.ID, KIEV -- Badan Keamanan Ukraina mengatakan 10 pemuka agama di gereja pro-Rusia di Ukraina mendapat sanksi. Mereka setuju bekerja dengan pihak berwenang penjajah Rusia atau membenarkan invasi Rusia.
Pengumuman ini merupakan langkah terbaru Ukraina pada Gereja Ortodoks yang memikili hubungan historis dengan Rusia. Gereja Ortodoks di Rusia mendukung perang di Ukraina.
Dalam pernyataannya badan keamanan mengatakan 10 pemuka agama itu menyepakati berbagai kerja sama dengan pihak berwenang Rusia, mempromosikan narasi pro-Rusia dan membenarkan agresi militer Rusia di Ukraina.
Semuanya merupakan anggota atau dekat dengan gereja Ortodoks. Mereka tinggal di wilayah yang dikuasai Rusia atau di luar negeri.