Pemkab Lumajang Tetapkan Masa Tanggap Darurat Bencana Semeru hingga 14 Hari

Rep: Wilda Fizriyani/ Red: Muhammad Fakhruddin

 Tim penyelamat memantau aliran material vulkanik dari letusan Gunung Semeru, di Lumajang, Jawa Timur, Indonesia, Ahad, 4 Desember 2022. Gunung berapi tertinggi di Indonesia di pulau terpadatnya itu melepaskan awan gas yang membakar dan sungai lava pada hari  Ahad. erupsi terbaru.
Tim penyelamat memantau aliran material vulkanik dari letusan Gunung Semeru, di Lumajang, Jawa Timur, Indonesia, Ahad, 4 Desember 2022. Gunung berapi tertinggi di Indonesia di pulau terpadatnya itu melepaskan awan gas yang membakar dan sungai lava pada hari Ahad. erupsi terbaru. | Foto: AP/Hendra Permana

REPUBLIKA.CO.ID,LUMAJANG -- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lumajang telah menetapkan masa tanggap darurat bencana akibat Awan Panas Guguran (APG) Gunung Semeru selama 14 hari. Penetapan ini sudah ditandatangani langsung oleh Bupati Lumajang, Thoriqul Haq dalam SK-nya, Ahad (4/12/2022).

Pria disapa Cak Thoriq ini meminta masyarakat yang berada di zona merah untuk mengosongkan tempat. Masyarakat juga diimbau untuk mengevakuasi diri di posko pengungsian yang telah disediakan. Hal ini perlu dilakukan seiring dinaikannya status Gunung Semeru menjadi Awas atau level IV sesuai ketetapan Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG).

Dia juga telah memerintahkan seluruh OPD sesuai dengan tugas dan fungsinya untuk mengkonsolidasi para pengungsi bisa diintervensi. Hal ini perlu dilakukan karena pengungsi tersebar di beberapa tempat dan penyebarannya lebih luas.

Ada pun mengenai korban jiwa, Cak Thoriq mengungkapkan, sejauh ini belum ada laporan tersebut termasuk masyarakat yang hilang. "Hanya beberapa penanganan yang harus ditangani tim medis. Tadi ada bayi umur beberapa bulan tetapi sudah mendapatkan penanganan medis di puskesmas," katanya di Pos Pengungsian Desa Penanggal, Kabupaten Lumajang, Ahad (4/12/2022).

Baca Juga

Sebelumnya, status Gunung Semeru mulai dinaikkan dari siaga (level III) menjadi awas (level IV). Peningkatan status ini terhitung mulai Ahad (4/12/2022) pukul 12.00 WIB.

Dengan adanya peningkatan status tersebut, Kepala Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG) Badan Geologi, Hendra Gunawan merekomendasikan masyarakat untuk tidak melakukan aktivitas dalam radius delapan kilometer (km) dari puncak. "Dan (tidak melakukan aktivitas) di sektoral arah Tenggara (Besuk Kobokan dan Kali Lanang) sejauh 19 kilometer dari puncak," ucap Hendra dalam keterangan resminya kepada Republika, Ahad (4/12/2022).

Terkait


Pengungsian Warga Bencana Erupsi Semeru Tersebar di 21 Titik

Status Naik Awas, Semeru Alami 22 Kali Letusan

Gunung Semeru Naik ke Level Awas, Ini Rekomendasi PVMBG

ESDM: Gunung Semeru Naik ke Level Awas

Peristiwa Awan Panas Gugur Semeru, Sebanyak 1.979 Jiwa Mengungsi

Republika Digital Ecosystem

Kontak Info

Republika Perwakilan DIY, Jawa Tengah & Jawa Timur. Jalan Perahu nomor 4 Kotabaru, Yogyakarta

Phone: +6274566028 (redaksi), +6274544972 (iklan & sirkulasi) , +6274541582 (fax),+628133426333 (layanan pelanggan)

[email protected]

Ikuti

× Image
Light Dark