Pemkab Lumajang Pastikan Hunian Relokasi Bukan Zona Merah Erupsi Semeru
Rep: Wilda Fizriyani/ Red: Muhammad Fakhruddin
Orang-orang beristirahat di sekolah yang berubah menjadi tempat penampungan sementara bagi mereka yang dievakuasi dari rumah mereka setelah letusan Gunung Semeru, di Lumajang, Jawa Timur, Ahad, 4 Desember 2022. Gunung berapi tertinggi di Indonesia di pulau terpadatnya mengeluarkan gas yang membakar awan dan sungai lava Minggu dalam letusan terbarunya. | Foto: AP/Dicky Bisinglasi
REPUBLIKA.CO.ID,LUMAJANG -- Bupati Lumajang Thoriqul Haq meminta masyarakat tidak mudah percaya terhadap informasi, yang disebarkan oknum tidak bertanggung jawab. Sebelumnya, beredar informasi bahwa kawasan relokasi termasuk lokasi tidak aman dari bencana erupsi Gunung Semeru.
Pria disapa Cak Thoriq ini menegaskan, hunian relokasi yang ditempati warga termasuk aman. Hal ini karena wilayah tersebut tidak mengikuti aliran lahar. "Aliran laharnya tidak ke Desa Sumbermujur, tetapi melalui Supiturang, Curahkobokan, Kamar Kajang dan Bondeli," ungkap dia, Ahad (4/12/2022).
Hal serupa juga diungkapkan oleh Wakil Bupati Lumajang Indah Amperawati. Perempuan disapa Bunda Indah ini menjelaskan, kawasan relokasi di Bumi Semeru Damai, Desa Sumbermujur Kecamatan Candipuro bukan zona merah. Bahkan, wilayah tersebut termasuk salah satu lokasi yang aman.
Jika terjadi Awan Panas Guguran (APG) Gunung Semeru, kawasan relokasi hanya terimbas material debu vulkanik. Hal ini terbukti dengan adanya beberapa warga yang telah kembali ke rumah masing-masing. Situasi ini bisa terjadi mengingat kondisi setelah APG Gunung Semeru sudah berangsur membaik.
Bunda Indah berharap masyarakat tidak takut dengan kediaman yang berada di relokasi. Dia memastikan pemerintah sudah mempertimbangkan lokasi relokasi termasuk yang aman. "Jangan panik, kondisinya sudah aman, sebagian yang tinggal di relokasi sudah kembali ke rumahnya," jelas perempuan berhijab ini dalam keterangan pers yang diterima Republika.
Sebelumnya, status Gunung Semeru mulai dinaikkan dari siaga (level III) menjadi awas (level IV). Peningkatan status ini terhitung mulai Ahad (4/12/2022) pukul 12.00 WIB.
Dengan adanya peningkatan status tersebut, Kepala Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG) Badan Geologi, Hendra Gunawan merekomendasikan masyarakat untuk tidak melakukan aktivitas dalam radius delapan kilometer (km) dari puncak. "Dan (tidak melakukan aktivitas) di sektoral arah Tenggara (Besuk Kobokan dan Kali Lanang) sejauh 19 kilometer dari puncak," ucap Hendra.