Senin 05 Dec 2022 12:51 WIB

Copot Marullah dari Sekda, Ini Penjelasan Pj Gubernur DKI

Pj Gubernur DKI Jakarta Heru Budi mencopot Marullah Matali dari jabatan Sekda DKI.

Rep: Zainur Mahsir Ramadhan/ Red: Bilal Ramadhan
Sekretaris Daerah (Sekda) DKI Jakarta, Marullah Matali. Pj Gubernur DKI Jakarta Heru Budi mencopot Marullah Matali dari jabatan Sekda DKI.
Foto: Dok Pemkot Jaksel
Sekretaris Daerah (Sekda) DKI Jakarta, Marullah Matali. Pj Gubernur DKI Jakarta Heru Budi mencopot Marullah Matali dari jabatan Sekda DKI.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono membahas kembali pencopotan Marullah Matali dari Sekda DKI menjadi Deputi Gubernur Bidang Kebudayaan dan Pariwisata. Heru meminta, agar tugas baru Marullah sebagai deputi tidak dipandang semua pihak sebagai salah paham.

“Perlu saya sampaikan di sini bahwa tugas-tugas pak deputi sangat terhormat,” kata Heru di Balai Kota, Senin (5/12/2022).

Baca Juga

Dia mengatakan, Marullah dalam tugas barunya berperan membantu Pj Gubernur melaksanakan tugas di DKI sesuai amanat Presiden Jokowi. Oleh sebab itu, dia menyebut tugas Marullah akan ada di lingkup yang lebih besar.

Heru menjelaskan, dalam tugas baru Marullah, dirinya akan mengerjakan beberapa tugas fungsi sebagai deputi yang mewakili Pj Gubernur. Dia mencontohkan, tahun depan, Marullah ditugaskan untuk membantu penyelenggaraan Jakarta sebagai tuan rumah pertemuan Mayors and Governors Meeting of the ASEAN Capital 2023 (MGMAC 2023) di Jakarta.

“Berkenan nanti pak deputi bisa memimpin rapat di 2023 tapi bergantian dengan saya untuk koordinasi dengan pemerintah pusat. Kita sudah tau tempatnya sudah tahu. Itu di kantor ASEAN,” ucapnya.

Tak sampai di sana, dalam beberapa acara nasional di tahun depan, Marullah, kata Heru, akan memimpin rapat koordinasi dengan Pemerintah Pusat, apabila Heru tidak bisa hadir. Menurut dia, persiapan acara besar 2023 nanti, mencakup bulan puasa dan lebaran, HUT DKI, hingga Jakarta sebagai tuan rumah PON 2023.

“Maka bisa dibayangkan betapa ribetnya, saya yakin pak Marullah (sebagai) deputi bisa makin gesit dan leluasa,” tutur Heru.

Dalam rapat tertutup Senin (5/12) ini, Heru juga menyerahkan langsung Surat Keputusan Presiden Nomor 139/TPA Tahun 2022 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan dari dan Dalam Jabatan Pimpinan Tinggi Madya Pemprov DKI kepada Marullah. Sebagai informasi, Marullah Matali merupakan saingan Heru Budi selain dari Dirjen Polpum Kemendagri Bahtiar, yang ditunjuk Jokowi sebagai pengganti Anies di Jakarta.

Sebelumnya, Penjabat Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono melantik Marullah Matali menjadi Deputi Gubernur DKI bidang Kebudayaan dan Pariwisata setelah diangkat oleh Presiden Joko Widodo.

"Semoga amanah baru ini bisa semakin mengoptimalkan pelayanan kami kepada masyarakat," kata Heru di Balai Kota Jakarta, Jumat (2/12/2022).

Marullah diangkat menjadi Deputi Gubernur DKI berdasarkan Surat Keputusan Presiden Nomor 139/TPA Tahun 2022 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan dari dan Dalam Jabatan Pimpinan Tinggi Madya Pemprov DKI. Heru, mengucapkan terimakasih atas kinerja Marullah sebagai Sekda DKI selama ini.

"Kami mengapresiasi dan berterima kasih kepada Bapak Marullah Matali atas kinerja, pengorbanan, dalam memimpin ASN di DKI Jakarta," ucap Heru. Marullah menjadi Sekda DKI sejak 18 Januari 2021 dan sebelum itu sempat menjadi Wali Kota Jakarta Selatan.

Pelantikan Marullah dan Uus itu juga merujuk Surat Menteri Dalam Negeri Nomor 100.2.1.6/8607/SJ, tentang Persetujuan Pengangkatan Penjabat Sekda DKI serta Keputusan Gubernur Daerah Khusus Ibukota Jakarta Nomor 1174 Tahun 2022 tentang Pengangkatan sebagai Penjabat Sekda DKI.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement