REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri BUMN Erick Thohir menyebut sekitar 65 persen dana pensiun di BUMN membutuhkan perhatian khusus untuk segera diperbaiki agar tidak memburuk sebagaimana kasus Asabri dan Jiwasraya. Erick dalam rapat kerja dengan Komisi VI DPR RI di Jakarta, Senin (5/12/2022) mengungkapkan pihaknya telah melakukan benchmarkinh dengan Singapura dan Kanada untuk bisa menyelesaikan perbaikan dana pensiun di BUMN.
"Ini yang jadi concern jangan sampai Komisi VI DPR mendorong pembukaan kasus-kasus Asabri dan Jiwasraya tetapi di dana pensiun BUMN kita tidak sempat merapikan, karena sesuai aturan masing-masing BUMN boleh punya dana pensiun sendiri. Dan ini yang saya rasa mengkhawatirkan karena deteksi awal, ini tidak menakut-nakuti, tapi 35 persen yang sehat, 65 persen harus ada perhatian khusus," katanya.
Kementerian BUMN berencana untuk melakukan transformasi pengelolaan dana pensiun BUMN sesuai tata kelola perusahaan yang baik (good corporate governance) pada 2023 mendatang. Erick mengaku ingin dana pensiun BUMN bisa dikelola secara profesional. Ada pun saat ini Dana Pensiun dikelola secara mandiri oleh masing-masing BUMN.
"Nah ini kita mau coba diperbaiki, jangan sampai pensiunan pegawai BUMN justru jadi masalah ke depan. Dan juga jangan sampai aset-aset BUMN yang ada tadi, akhirnya hilang atau tidak dimanfaatkan. Ini yang kita coba sedang petakan," ungkapnya.
Menurut Erick, dengan pengelolaan yang profesional, pensiunan BUMN bisa mendapat kepastian soal penempatan dana mereka.
"Karena kembali, sama dengan Jiwasraya dan Asabri, adalah penempatan investasi, yang tentu ini tidak punya standard sehingga bisa terjadi, saya masih bilang bisa, (karena) kita nggak boleh menduga-duga, bisa terjadi penyelewengan," tuturnya.
Erick pun menjelaskan telah berupaya memulai langkah konsolidasi dengan memanggil seluruh direksi BUMN soal temuan-temuan di lapangan. Ia memastikan akan menindak keras jika ada indikasi penyelewengan seperti yang terjadi di Jiwasraya dan Asabri.
"Karena ini total potensi yang luar biasa, dan mumpung kita punya waktu untuk penyelesaian benchmarking dengan yang ada di Jiwasraya, Asabri ataupun yang sudah kita lakukan dengan Singapura dan Kanada," kata Erick Thohir.
Sebelumnya, Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) akan menunjuk holding asuransi BUMN Indonesia Financial Group (IFG) untuk mengelola investasi dana pensiun perusahaan pelat merah yang saat ini masih terpecah. Dengan menggabungkan pengelolaan investasi dana pensiun perusahaan milik negara, diharapkan tak akan ada lagi isu mengenai investasi yang bermasalah di masa depan.
Penggabungan pengelolaan investasi dana pensiun BUMN bertujuan untuk memastikan aset yang dikembangkan aman dan tak digunakan untuk investasi yang tidak jelas.