REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Sejumlah buruh yang tergabung pada Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) Jawa Barat melakukan aksi demonstrasi di depan kantor Gedung Sate di Jalan Diponegoro, Senin (5/12/2022). Aksi dilakukan jelang penetapan Upah Minimun Kabupaten Kota (UMK) tahun 2023 pada 7 Desember.
Ketua DPD Federasi Serikat Pekerja Logam Elektronik Mesin (FSP LEM) SPSI Muhamad Sidarta mengatakan, para buruh meminta Pemprov Jabar untuk menaikkan UMK tahun 2023. Pihaknya akan mengawal penetapan UMK tersebut.
"Kami melakukan aksi setelah Dewan Pengupahan Provinsi (Depeprov) menyelesaikan sidang pleno pengupahan sudah memberikan rekomendasi dari masing-masing unsur," ujarnya, Senin (5/12/2022).
Dia menuturkan, pihaknya meminta agar Gubernur Jabar Ridwan Kamil tidak mengubah apa apapun terkait rekomendasi bupati wali kota yang menaikkan UMK di angka 10 perden. Pihaknya pun meminta, agar pemerintah memperhatikan buruh yang sudah bekerja di atas setahun.
"Mayoritas skala upah di Jabar ini jarang diterapkan sehingga pekerja yang 0 tahun, lima tahun maupun yang 10 tahun itu sama upahnya," katanya.
Sidarta juga meminta, Gubernur Jabar memperhatikan perbedaan upah di wilayah bagian barat dan timur di Jawa Barat. Padahal, harga-harga kebutuhan pokok masyarakat itu sama.
"Kami meminta diskresi kepada Gubernur supaya mengambil kebijaksanaan menaikkan upah di bawah Rp 3 juta agar tidak terjadi ketimpangan terlalu jauh," katanya.