Senin 05 Dec 2022 20:15 WIB

Kapolri Klaim Sudah Evaluasi Soal Pengamanan Hingga Larangan Gas Air Mata di Liga 1

Perpol Nomor 10 Tahun 2022 juga dikeluarkan untuk pengamanan olahraga.

Rep: Flori Sidebang/ Red: Endro Yuwanto
Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD (kanan) bersama Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo (kiri) saat konferensi pers terkait perkembangan Liga 1 di Menko Polhukam, Jakarta, Senin (5/12/2022). Dalam konferensi pers tersebut, pemerintah bersama Polri resmi memberikan izin Liga 1 untuk kembali digelar dengan syarat tanpa dihadiri penonton dan dilaksanakan secara terpusat di Jawa Tengah dan DIY. Selain itu, pemerintah juga memastikan proses hukum terkait tragedi Kanjuruhan akan terus berjalan.
Foto: Republika/Thoudy Badai
Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD (kanan) bersama Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo (kiri) saat konferensi pers terkait perkembangan Liga 1 di Menko Polhukam, Jakarta, Senin (5/12/2022). Dalam konferensi pers tersebut, pemerintah bersama Polri resmi memberikan izin Liga 1 untuk kembali digelar dengan syarat tanpa dihadiri penonton dan dilaksanakan secara terpusat di Jawa Tengah dan DIY. Selain itu, pemerintah juga memastikan proses hukum terkait tragedi Kanjuruhan akan terus berjalan.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kapolri Jenderal Listyo Pol Sigit Prabowo mengatakan, pihaknya sudah melakukan berbagai evaluasi usai terjadi tragedi Kanjuruhan yang menewaskan ratusan pendukung Arema FC atau Aremania pada 1 Oktober 2022 lalu. Salah satunya, yakni terkait larangan penggunaan gas air mata, di kompetisi sepak bola.

"Ada beberapa perbaikan, baik terhadap sistem evaluasi, sistem perizinannya, kemudian metode dan kesiapan dari rangkaian pengamanan mulai dari sebelum, pada saat pelaksanaan kegiatan, dan pascakegiatan," kata Jenderal Listyo di Kantor Kemenko Polhukam, Senin (5/12/2022).

Baca Juga

Menurut Jenderal Listyo, semuanya tentu dievaluasi dan persiapan yang lebih baik. "Termasuk khususnya terkait dengan aturan-aturan FIFA yang kemudian kita perjelas, termasuk masalah penggunaan gas air mata," jelas dia.

Selain itu, Jenderal Listyo mengatakan, sesuai arahan Presiden RI Joko Widodo (Jokowi), Polri beberapa waktu lalu telah mengeluarkan Peraturan Polisi (Perpol) Nomor 10 Tahun 2022 terkait dengan pengamanan olahraga. Di dalamnya khusus mengatur terkait dengan pengamanan penyelenggaraan sepak bola.

Jenderal Listyo juga memastikan bahwa Polri akan terus mendukung pelaksanaan sepak bola di Indonesia, termasuk dilanjutkannya kembali penyelenggaraan Liga 1. Apalagi, sambung dia, Indonesia bakal menjadi tuan rumah Piala Dunia U-20 pada 2023 mendatang.

"Sehingga ke depan kita harapkan dengan evaluasi yang ada kompetisi bisa berjalan dengan lebih baik, lebih sehat, standar kegiatan stadion juga lebih baik, dan standar pengamanannya juga lebih baik," kata Kapolri menegaskan.

Klasemen Liga 1 Musim 2024
Pos Team Main Menang Seri Kalah Gol -/+ Poin
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement