REPUBLIKA.CO.ID, KHARTUM -- Mantan diktator Sudan Omar Al Bashir dilarikan ke rumah sakit hari ini, Senin (5/12). Mantan Presiden Sudan yang digulingkan itu diduga mengalami masalah ginjal akut.
Pengacaranya, Hashim Abu Bakr, mengatakan dia telah mengajukan petisi kepada pengadilan untuk memindahkan Al Bashir ke rumah sakit. Menurut Hashim Abu Bakr, Omar Al Bashir dibawa ke rumah sakit karena masalah tekanan darah dan masalah ginjal yang dapat mengancam hidupnya jika hanya ditangani di penjara
Pemindahan dari penjara ke rumah sakit awal tahun ini menimbulkan kontroversi setelah gambar dan rekaman muncul saat dia berjalan di sekitar bangsa rumah sakit.
Dalam video tersebut, Al Bashir terlihat menyapa pengunjung di luar kamarnya, tersenyum dan berjalan di dalam bangsal, mengenakan pakaian kasual dan mengenakan jam tangan.
Itu adalah gambar Al Bashir pertama yang tersebar untuk umum di luar cakupan ruang sidang sejak penangkapan pertamanya.
Diktator yang digulingkan itu menghadapi serangkaian tuntutan pidana. Dia pertama kali dipenjara karena korupsi, menerima hadiah ilegal dan memiliki mata uang asing pada Desember 2019 dan dijatuhi hukuman dua tahun di fasilitas reformasi, bukan penjara, karena usianya.
Selain persidangan atas kudeta 1989, dia saat ini menghadapi tuduhan korupsi serta tekanan dari Pengadilan Kriminal Internasional agar ekstradisinya diadili atas kejahatan perang yang berkaitan dengan Darfur.
Pria berusia 78 tahun itu ditahan di Penjara Kober di Khartoum saat dia diadili bersama mantan menteri terkait kudeta tahun 1989 yang membawanya ke tampuk kekuasaan. Dia dicopot oleh tentara pada April 2019 setelah berbulan-bulan protes massa menentang pemerintahannya.