Selasa 06 Dec 2022 07:14 WIB

Pemprov Kalsel Dorong Pembentukan MPP di Kabupaten/Kota

Harapan ini sebagai komitmen Pemprov Kalsel untuk terus meningkatkan pelayanan publik

Gubernur Kalsel Sahbirin Noor atau Paman Birin memacu Kabupaten/Kota yang belum memiliki Mal Pelayanan Publik (MPP) agar secepatnya bisa mewujudkan.
Foto: istimewa
Gubernur Kalsel Sahbirin Noor atau Paman Birin memacu Kabupaten/Kota yang belum memiliki Mal Pelayanan Publik (MPP) agar secepatnya bisa mewujudkan.

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA – Gubernur Kalsel Sahbirin Noor atau Paman Birin memacu Kabupaten/Kota yang belum memiliki Mal Pelayanan Publik (MPP) agar secepatnya bisa mewujudkan.

Hal itu disampaikan Paman Birin usai mengikuti Pencanangan Reformasi Birokrasi Tematik dan Peresmian 26 Mal Pelayanan Publik (MPP) yang dilaksanakan di Istana Wakil Presiden, pada Senin (5/12/2022). “Sesuai arahan Wakil Presiden, saya minta dan berharap percepatan pembangunan MPP bagi kabupaten dan kota di Kalsel yang belum memiliki MPP di Kalsel,” ujar Paman Birin.

Baca Juga

Harapan ini sebagai komitmen Pemprov Kalsel untuk terus meningkatkan pelayanan publik yang semakin baik, mudah, cepat, aman, transparan, dan akuntabel. Disamping juga terus mendorong dan mengawal peningkatan kualitas pelayanan publik kabupaten dan kota di wilayah Kalimantan Selatan

Sejauh ini, di Kalsel sendiri baru ada 5 (lima) Mal Pelayanan Publik yakni di Kota Banjarbaru, Kabupaten Tabalong, Kabupaten Banjar, Kabupaten Hulu Sungai Selatan dan terbaru di Kabupaten Barito Kuala.

Selain Gubernur Kalsel Paman Birin, untuk Kalsel tampak hadir juga Bupati Banjar Saidi Mansyur. Sementara itu dalam arahannya, Wakil Presiden Ma’ruf Amin menekankan bahwa perubahan birokrasi perlu difokuskan pada penataan dan transformasi organisasi.

Wapres juga meminta jajarannya untuk tidak menjadikan birokrasi reformasi sebagai beban, melainkan kebutuhan untuk akselerasi tercapainya tujuan pembangunan nasional.

“Pelaksanaan reformasi birokrasi bukan sekedar rutinitas apalagi beban, tetapi justru merupakan kebutuhan atau keharusan karena menjadi daya ungkit dan akselerator tercapainya tujuan pembangunan nasional,” ujarnya.

Memasuki sistem reformasi birokrasi Peta Jalan Reformasi Birokrasi Nasional periode 2022-2024 tahap ketiga, dirinya menjelaskan bahwa reformasi birokrasi perlu didorong untuk memperkuat peran demokrasi dalam mendukung agenda prioritas nasional, baik agenda penanggulangan kemiskinan, kemudahan investasi, digitalisasi, dan lain-lain. “Oleh karena itu, Kemenpan RB bersama kementerian dan lembaga lain serta seluruh pemerintah daerah mutlak untuk mendukung pelaksanaan komitmen reformasi birokrasi tematik,” ingatnya.

Sementara itu, Menpan RB Azwar Anas menyampaikan bahwa reformasi birokrasi harus berdampak langsung pada masyarakat, dan untuk reformasi birokrasi tematik berfokus pada empat hal, yakni penanggulangan kemiskinan, kemudahan investasi, digitalisasi administrasi, dan prioritas aktual presiden yaitu belanja produk dalam negeri melalui e-katalog.

Lebih lanjut dirinya menyebutkan salah satu cara untuk mewujudkan reformasi birokrasi adalah dengan menyediakan pelayanan berkualitas untuk masyarakat, dengan menghadirkan MPP.“Kehadiran MPP ini mempermudah masyarakat dalam mengakses pelayanan perizinan maupun non-perizinan di satu tempat,” ujarnya.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement