Selasa 06 Dec 2022 16:28 WIB

Wamenkes: Pemerintah Belum akan Naikkan Level PPKM Jelang Natal-Tahun Baru

Saat ini, pemerintah tetapkan seluruh daerah di Indonesia berada pada PPKM Level 1.

Rep: Fauziah Mursid/ Red: Ratna Puspita
Wakil Menteri Kesehatan Dante Saksono Harbuwono
Foto: REPUBLIKA/ABDAN SYAKURA
Wakil Menteri Kesehatan Dante Saksono Harbuwono

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Menteri Kesehatan Dante Saksono Harbuwono memastikan pemerintah belum akan menaikkan level Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) menjelang libur perayaan Natal dan tahun baru (Nataru). Pemerintah menilai penerapan PPKM Level satu di seluruh daerah masih dalam kondisi aman.

Nggak (ada peningkatan level PPKM), masih bagus," kata Dante saat ditemui di Shangri La Hotel, Jakarta, Selasa (6/12/2022).

Baca Juga

Dante juga berharap kasus Covid-19 di Indonesia tetap terkendali menjelang akhir tahun. Dia juga mengharapkan, puncak subvarian XBB yang masuk di Indonesia beberapa waktu lalu telah lewat.

"Mudah-mudahan tidak ada lagi peningkatan kasus. Biasanya kalau ada varian baru, varian baru itu mencapai puncak tiga bulan, kita sudah mencapai tiga bulan, ini diharapkan mudah-mudahan ini bisa dianggap sebagai puncak," kata Dante.

Hari ini, Kemendagri kembali memperpanjang pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM). Perpanjangan tersebut tertuang dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 50 Tahun 2022 untuk Perpanjangan PPKM Wilayah Jawa dan Bali dan Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 51 Tahun 2022 untuk Perpanjangan PPKM Wilayah Luar Jawa Bali yang mulai berlaku 6 Desember 2022 sampai dengan tanggal 9 Januari 2023.

Dirjen Bina Administrasi Kewilayahan Kemendagri Safrizal mengatakan, pemerintah tetap harus mengambil keputusan memperpanjang PPKM untuk menahan laju kenaikan Covid-19 terutama menjelang libur Natal 2022 dan Tahun Baru 2023 (Nataru). “Perlu kami sampaikan bahwa perpanjangan kali ini sekaligus sebagai persiapan pemerintah dan pemerintah daerah untuk menghadapi adanya libur natal dan tahun baru, sehingga kegiatan masyarakat baik di tempat ibadah maupun fasilitas umum lainnya dapat berjalan dengan baik dan tidak menjadi pusat penyebaran virus Covid-19," katanya.

Seluruh Kabupaten/Kota di Indonesia saat ini masih ditetapkan berada di Level 1 berdasarkan indikator yang telah ditetapkan oleh Kementerian Kesehatan. Dengan demikian, seluruh kegiatan dapat dilaksanakan secara normal dengan tetap memperhatikan penerapan protokol kesehatan secara ketat dan /screening/ menggunakan aplikasi PeduliLindungi.

“Walaupun seluruh aktivitas dapat beroperasi 100 persen, kami tegaskan kembali kepada setiap pengelola gedung ataupun panitia kegiatan untuk memaksimalkan penggunaan aplikasi PeduliLindungi, termasuk kepada seluruh masyarakat yang akan beraktivitas di pusat perbelanjaan, hingga pada saat nonton bareng perhelatan Piala Dunia 2022," katanya. 

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement