Selasa 06 Dec 2022 16:49 WIB

Jalan Penghubung Bogor-Sukabumi yang Ambles Segera Diperbaiki

Jalan yang berada di atas Kali Cikereteg ini merupakan akses jalan nasional.

Rep: Shabrina Zakaria/ Red: Nur Aini
Pengendara melintas di jalan yang ambles (ilustrasi) Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) berkoordinasi dengan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (KemenPUPR), terkait jalan penghubung Bogor-Sukabumi yang ambles beberapa waktu lalu.
Foto: ANTARA FOTO/Anis Efizudin
Pengendara melintas di jalan yang ambles (ilustrasi) Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) berkoordinasi dengan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (KemenPUPR), terkait jalan penghubung Bogor-Sukabumi yang ambles beberapa waktu lalu.

REPUBLIKA.CO.ID, BOGOR — Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) berkoordinasi dengan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (KemenPUPR), terkait jalan penghubung Bogor-Sukabumi yang ambles beberapa waktu lalu. Jalan yang berada di atas Kali Cikereteg ini merupakan akses jalan nasional. "Ini akses jalan nasional yang menghubungkan Kabupaten Bogor dengan Kabupaten Sukabumi. Dinas PUPR Kabupaten Bogor juga sudah melakukan koordinasi dengan Kementerian PUPR untuk melakukan perbaikan jembatan yang rusak,” kata Kapolres Bogor AKBP Iman Imanuddin, Selasa (6/12/2022).

Berdasarkan hasil peninjauannya, tanah di bawah Jembatan Cikereteg sudah tergerus. Sehingga, tiang pancang dari jembatan tersebut setengahnya sudah menggantung. “Berdasarkan fakta di lapangan, kondisi tanahnya yang terbawa gerusan air yang ada di bawah. Sehingga pancang jembatan ini menggantung dari setengah badan ini karena tanahnya terbawa air,” ujarnya.

Baca Juga

Selain itu, kata dia, keretakan pada bagian tengah jalan juga sudah terjadi. Bahkan, pada sebagian titik jalan di jembatan tersebut telah terjadi penurunan. “Kami survei di lapangan sudah terjadi keretakan di bagian tengah jalan yang bawahnya terbawa air tersebut. Kami lihat untuk penurunan beberapa sendiri sudah terjadi,” kata Iman.

Sementara itu, Kabid Pemeliharaan Jalan dan Jembatan, Gantara Lenggana, menjelaskan Pemkab Bogor merespon cepat sejak adanya laporan jalan ambles di lokasi tersebut, dengan berkoordinasi dengan Kementerian PUPR. Pasalnya pemeliharaan Jalan Raya Bogor-Sukabumi tersebut merupakan kewenangan pemerintah pusat. “Hasil koordinasi dengan Kementerian PUPR, bahwa ruas jalan tersebut sudah dilakukan survei sejak bulan Oktober dan memang akan dilakukan perbaikan. Saat ini sedang tahap lelang, namun terjadi tanah amblas. Pada intinya akan segera dilakukan perbaikan,” ujar Gantara.

Ia menuturkan, meski menjadi kewenangan pemerintah pusat, namun Pemkab Bogor tidak tinggal diam. Beberapa upaya dilakukan demi mengamankan masyarakat sekitar dan yang melintas jalan tersebut. “Di antaranya kami sudah melakukan himbauan kepada masyarakat agar waspada saat melalui jalan tersebut, khususnya bagi masyarakat yang berada dekat dengan lokasi tersebut,” tuturnya.

Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Bogor, Agus Ridallah, menambahkan sejak ada laporan masyarakat terkait tanah ambles di titik lokasi tersebut, pihaknya segera menerjunkan personel untuk melaksanakan pengamanan ruas jalan dan pengaturan lalu lintas. “Pengaturan lalu lintas ini bertujuan untuk memperlancar arus lalu lintas dan memberikan keamanan dan kenyamanan bagi pengguna jalan karena terjadi longsor pada jembatan Cikereteg. Saya menghimbau kepada pengguna jalan yang melalui jembatan Cikereteg selalu waspada dan berhati-hati serta mematuhi peraturan lalu lintas dalam berkendara,” ujarnya.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement