Rabu 07 Dec 2022 00:55 WIB

Belasan Remaja Terjaring Operasi Dikirim ke Liponsos Surabaya

Para remaja diamankan karena mabuk dan bawa senjata tajam

Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Surabaya mengirim belasan remaja yang terjaring operasi skala besar cipta kondisi pada Sabtu (3/12/2022) malam dikirim ke Lingkungan Pondok Sosial (Liponsos) setempat.
Foto: ANTARA/Didik Suhartono
Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Surabaya mengirim belasan remaja yang terjaring operasi skala besar cipta kondisi pada Sabtu (3/12/2022) malam dikirim ke Lingkungan Pondok Sosial (Liponsos) setempat.

REPUBLIKA.CO.ID, SURABAYA - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Surabaya mengirim belasan remaja yang terjaring operasi skala besar cipta kondisi pada Sabtu (3/12/2022) malam dikirim ke Lingkungan Pondok Sosial (Liponsos) setempat.

Kepala Satpol PP Kota Surabaya Eddy Christijanto mengatakan, alasan 12 remaja itu diamankan karena keluar rumah hingga malam hari.

"Permasalahannya mereka saat itu berboncengan empat pada malam hari, ada juga yang terpengaruh minuman keras saat kami temukan di wilayah Surabaya barat," kata Eddy, Selaa (6/12/2022)

Diketahui Pemkot bersama jajaran tiga pilar menggelar operasi skala besar cipta kondisi di seluruh wilayah kecamatan di Kota Surabaya pada Sabtu (3/12/2022) malam. Saat cipta kondisi berlangsung, petugas gabungan berhasil mengamankan 12 remaja bersenjata tajam di kawasan Jalan Kenjeran, Kecamatan Tambaksari.

Setelah diamankan, 12 remaja itu kemudian diamankan ke Kantor Satpol PP Surabaya untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. Dari 12 orang remaja yang terjaring operasi cipta kondisi saat itu, lima di antaranya adalah warga luar Surabaya. Kelima remaja itu kemudian dikembalikan ke rumahnya masing-masing.

"Lima orang itu sudah kami buatkan surat kepada kabupaten/kota asal untuk ditindak lanjuti penanganannya," kata Eddy.

Sementara itu, tujuh orang remaja lainnya hingga saat ini masih dalam penanganan Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak serta Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3A-PPKB) dan Dinas Sosial (Dinsos) serta kecamatan terkait. Rata-rata tujuh remaja yang terjaring waktu itu masih duduk di bangku SMP, bahkan ada yang putus sekolah.

"Kami juga sedang berkomunikasi dengan Dinas Pendidikan (Dispendik) Surabaya untuk yang kejar paket C. Sesuai arahan Pak Wali Kota (Eri Cahyadi). Mereka yang putus sekolah diupayakan untuk bisa mengikuti kejar paket C," kata Eddy.

Selain itu, lanjut dia, para remaja itu juga akan diikutkan sekolah wawasan kebangsaan maksimal selama 30 hari. Nantinya, lanjut dia, sekolah wawasan kebangsaan itu akan melibatkan TNI/Polri sebagai pematerinya.

"Kami koordinasikan lagi dengan rekan-rekan Forkopimda," kata Eddy.

Eddy menambahkan, selain 12 remaja tersebut, Senin (5/12) malam, Satpol PP Kota Surabaya kembali mengamankan 19 remaja di kawasan utara. Para remaja yang terjaring itu, mayoritas adalah warga Surabaya.

"Saat ini 19 remaja itu sedang kami tes urine di Puskesmas Ketabang, kalau mereka positif narkoba, maka langsung kami serahkan ke BNN untuk diproses rehabilitasi," ujar dia.

Akan tetapi, lanjut dia, jika hasil tes urinenya negatif maka masing-masing orang tua bisa menjemput anak-anak tersebut di kantor Dinsos Surabaya. Sebelum dijemput, para orang tua remaja itu diimbau menyiapkan beberapa bukti, seperti kartu keluarga (KK), KTP dan akta kelahiran.

"Yang terjaring pada malam minggu, sudah kami kembalikan ke orang tuanya. Yang Senin malam, masih kami tes urine, kemudian kami data semua untuk diikutkan sekolah kebangsaan," kata dia.

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement