REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pemerintah Indonesia menjajaki kerja sama bidang jaminan produk halal (JPH) dengan Selandia Baru, sebagai upaya mewujudkan menjadi pemimpin industri halal global pada 2024. Pembahasan terkait kerja sama jaminan produk halal ini menjadi salah satu topik pembicaraan dalam pertemuan Wakil Menteri Agama Zainut Tauhid Sa'adi dengan Menteri Pertanian Selandia Baru Hon Damien O'Connor, di Selandia Baru.
"Kita berharap, kedua negara dapat segera menindaklanjuti pembicaraan yang telah dilakukan menjadi perjanjian kerja sama yang lebih konkret," ujar Zainut dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Selasa (6/12/2022).
Zainut mengatakan banyak peluang kerja sama jaminan produk halal yang dapat dilakukan dengan Selandia Baru, di antaranya terkait pasokan daging halal.
Menurut dia, Selandia Baru selama ini menjadi salah satu negara pemasok daging halal. Sebagai negara dengan penduduk mayoritas beragama Islam, maka pasokan daging halal tentunya menjadi kebutuhan Indonesia.
"Banyak tenaga profesional Juru Sembelih Halal (Juleha) di Selandia Baru ternyata juga berasal dari Indonesia. Semoga nanti makin banyak juru sembelih yang bisa kita kirimkan juga ke Selandia Baru," kata Zainut.
Wamenag berharap kerja sama jaminan produk halal yang dilakukan dapat memberikan keuntungan bagi dua negara. "Kami berharap, kerja sama dan kemitraan ini didasarkan pada azas saling menguntungkan dan menghormati kedaulatan serta integritas wilayah negara masing-masing," ujar Wamenag.
Sementara itu, Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Kemenag Aqil Irham mengatakan pihaknya optimistis bahwa Indonesia dapat mewujudkan cita-cita untuk menjadi pusat industri halal dunia. "Saat ini Indonesia menduduki posisi kedua dalam industri makanan dan minuman halal. Nomor satunya masih Malaysia," ujar Aqil Irham.