REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pemerintah resmi mengganti siaran televisi analog menjadi televisi digital sejak November 2022. Untuk membantu adaptasi masyarakat, Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) melakukan pendistribusian set top box.
Wakil Ketua Komisi I DPR RI, Utut Adianto menilai, pengadaan dan pendistribusian set top box belum tepat sasaran. Karenanya, ia meminta Kominfo untuk melakukan koordinasi secara intensif dengan seluruh pemangku-pemangku kepentingan terkait.
Terutama, untuk melakukan re-commitment migrasi ASO dan audit pendistribusian set top box agar berjalan tepat waktu dan tepat sasaran. Apalagi, anggaran untuk pengadaan set top box pada 2022 mencapai Rp 382 miliar atau satu juta titik.
"Kemudian, 2023 sebesar Rp 28 miliar untuk 80.000 titik. Sebagai pengawas sudah sepatutnya kami mengetahui permasalahan apa yang sedang terjadi," kata Utut, Selasa (6/12/2022).
Politikus PDI Perjuangan ini mendorong Kominfo untuk melakukan langkah-langkah strategis. Antara lain dengan memastikan penggunaan data Rumah Tangga Miskin (RTM) yang tepat dengan berkoordinasi kepada pemerintah daerah (kabupaten/kota).
Selain itu, koordinasi kepada lembaga penyiaran penyelenggara multipleksing dan membuat hotline khusus untuk menampung keluhan dari masyarakat. Terkait itu, ia menekankan, Komisi I DPR RI akan menjadwalkan rapat kerja bersama Menkominfo.
Hal itu untuk melakukan evaluasi secara menyeluruh terkait kesinambungan dalam pelaksanaan ASO ke depannya. Kemudian, menjadwalkan RDPU dengan lembaga-lembaga penyiar, termasuk penyelenggara multipleksing untuk menyampaikan komitmennya.
Terutama, lanjut Utut, komitmen terkait program ASO tersebut. Dalam waktu dekat, ia menambahkan, akan dibawa rencana ini ke DPR RI untuk segera melaksanakan rapat dengan Menkominfo dan seluruh pemangku-pemangku kepentingan terkait.
"Karena, anggarannya ini cukup besar, jangan sampai masyarakat ini merasa rugi. Apalagi, siaran televisi itu hiburan utama bagi masyarakat pedesaan," ujar Utut.