Rabu 07 Dec 2022 12:03 WIB

Trump Organization Dinyatakan Bersalah

Perusahaan itu dapat didenda hingga 1,6 juta dolar AS usai dinyatakan bersalah.

Rep: Lintar Satria/ Red: Friska Yolandha
Jaksa Distrik Manhattan Alvin Bragg, tengah, dikelilingi oleh tim hukumnya, berbicara kepada media setelah juri memutuskan Trump Organization bersalah atas semua tuduhan dalam kasus penipuan pajak pidana, Selasa, 6 Desember 2022, di New York.
Foto: AP Photo/Julia Nikhinson
Jaksa Distrik Manhattan Alvin Bragg, tengah, dikelilingi oleh tim hukumnya, berbicara kepada media setelah juri memutuskan Trump Organization bersalah atas semua tuduhan dalam kasus penipuan pajak pidana, Selasa, 6 Desember 2022, di New York.

REPUBLIKA.CO.ID, NEW YORK -- Perusahaan real estate Donald Trump didakwa atas skema kejahatan menipu pihak berwenang pajak selama 15 tahun. Dakwaan ini masalah hukum terbaru mantan Presiden AS menjelang kampanye untuk pemilihan 2024.

Trump Organization yang mengelola hotel, lapangan golf dan real estate lainnya di seluruh dunia, dinyatakan bersalah membayar pengeluaran pribadi petingginya termasuk Chief Financial Officer Allen Weisselberg dan memberikan bonus seakan mereka kontraktor independen.

Baca Juga

Perusahaan itu dapat didenda hingga 1,6 juta dolar AS usai dinyatakan bersalah atas semua dakwaan. Termasuk skema menipu pihak berwenang pajak, konspirasi, dan memalsukan catatan bisnis. Trump tidak didakwa dalam kasus ini.

Hakim Juan Merchan yang memimpin persidangan di pengadilan negara bagian New York menetapkan vonis akan dijatuhkan pada 13 Januari. Meski denda diperkirakan tidak terlalu memberatkan perusahaan sebesar Trump Organization tapi vonis dapat mempersulit kemampuannya dalam berbisnis.

Weisselberg memberikan kesaksian dan informasi penting pada pemerintah. Dalam kesepakatannya ia meminta keringanan dengan hukuman lima bulan penjara.

Jaksa Distrik Manhattan Alvin Bragg yang menjalankan proses hukum kasus ini mengatakan keputusan ini "sangat adil."

"Sekarang perusahaan-perusahaan mantan presiden dinyatakan bersalah atas kejahatan," kata Brag di pengadilan New York usai putusan bacakan. Ia merujuk pada dua perusahaan Trump yakin Trump Corporation dan Trump Payroll Corporation, dua unit Trump Organization yang didakwa.

Ditanya apakah menyesal tidak mendakwa Trump dalam kasus ini, ia tidak menjawab. Ia mengatakan kantornya masih melanjutkan penyelidikan terhadap Trump.

Pengacara Trump Organization, Alan Futeras mengatakan perusahaan itu akan mengajukan banding. Menurutnya hukum yang mengatur tanggung jawab perusahaan tidak jelas.

"Itu pusat dari kasus ini," katanya pada wartawan usai keputusan dibacakan. Juri beruding 12 jam selama dua hari.

Kasus ini berpusat pada dakwaan perusahaan itu membayar pengeluaran pribadi petinggi-petingginya termasuk Weisselberg seperti uang sewa mobil tanpa melaporkan pendapatannya. Selain itu juga memberi para eksekutif bonus seakan kompensasi non-pegawai dari entitas Trump lainnya seperti Mar-a-Lago Club tanpa dipotong pajak.

Menurut kesaksian dalam sidang selama empat pekan, Trump sendiri yang menandatangani cek uang bonus tahunan, uang sekolah cucu-cucu Weisselberg, mengizinkan sewa apartemen mewahnya di Manhattan dan menyetujui pengurangan gaji eksekutif lainnya.

"Seluruh narasi Donald Trump tidak peduli benar-benar tidak benar," kata jaksa Joshua Steinglass pada juri selama argumen penutup.

Ia mengatakan "begitu banyak keuntungan" dirancang agar para eksekutif tetap "senang dan loyal".

sumber : Reuters
BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement