Rabu 07 Dec 2022 14:15 WIB

BWI Percepat Ciptakan Ekosistem Perwakafan Indonesia

BWI gencarkan digitalisasi sebagai upaya penguatan perwakafan.

Rep: Fuji E Permana/ Red: Ani Nursalikah
Ketua Pelaksana Badan Wakaf Indonesia (BWI), Prof Mohammad Nuh dan jajaran pimpinan BWI saat Konferensi Pers Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) BWI se-Indonesia  di Jakarta, Rabu (7/12/2022). BWI Percepat Ciptakan Ekosistem Perwakafan Indonesia
Foto: Republika/Fuji Eka Permana
Ketua Pelaksana Badan Wakaf Indonesia (BWI), Prof Mohammad Nuh dan jajaran pimpinan BWI saat Konferensi Pers Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) BWI se-Indonesia di Jakarta, Rabu (7/12/2022). BWI Percepat Ciptakan Ekosistem Perwakafan Indonesia

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Badan Wakaf Indonesia (BWI) terus melakukan upaya untuk melakukan percepatan menciptakan ekosistem perwakafan di Indonesia. Untuk itu digitalisasi sebagai upaya penguatan perwakafan juga gencar dilakukan oleh BWI.  

Ketua Pelaksana BWI Prof Mohammad Nuh menyampaikan BWI telah mengembangkan platform berkahwakaf.id dan e-services untuk pelayanan nazhir. BWI juga sedang mendorong konsolidasi data perwakafan melalui penguatan pusat data wakaf nasional dan agregator wakaf nasional.

Baca Juga

"Diharapkan proses transformasi digital dapat semakin meningkatkan gaya hidup berwakaf masyarakat dan mengoptimalkan potensi wakaf yang ada," kata Prof Nuh saat Konferensi Pers Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) BWI se-Indonesia di Jakarta, Rabu (7/12/2022).

Prof Nuh mengatakan, sejumlah instrumen wakaf saat ini memiliki potensi yang sangat besar untuk dikembangkan, baik wakaf aset maupun wakaf uang. Untuk itu, BWI melakukan berbagai upaya dan langkah guna melindungi dan mengembangkan nilai aset harta benda wakaf di Indonesia, termasuk didalamnya peningkatan kompetensi nazhir sebagai pengelolanya.

Ia menjelaskan, digelarnya Rakornas BWI pada 6-8 Desember 2022 di Hotel Grand Melia Jakarta, salah satu tujuannya peningkatan kompetensi nazhir. Rakornas BWI bertema 'Percepatan Ekosistem Perwakafan: Profesionalisasi Nazhir' ini dihadiri sekitar 300 peserta dari berbagai instansi yang konsen dalam perkembangan wakaf di Indonesia. Termasuk di dalamnya ada perwakilan BWI tingkat provinsi seluruh Indonesia, Kementerian Agama (Kemenag), Kementerian PMK, Kementerian ATR/ BPN, Kementerian Keuangan (kemenkeu) dan stakeholder perwakafan lainnya.

"Badan Wakaf Indonesia telah melakukan pembinaan nazhir agar menjadi profesional sehingga dapat menghimpun, menjaga, mengelola, menyalurkan, dan membuat pelaporan kegiatan wakafnya dengan prinsip tata kelola yang baik dengan melakukan sertifikasi nazhir," ujar Prof Nuh.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement