Rabu 07 Dec 2022 16:23 WIB

Sekretaris Dewan Pakar Nilai Herman Yoku Figur Tepat untuk Golkar Papua

Politik Partai Golkar di Provinsi Papua dinilai berjalan dengan baik.

Sekretaris Dewan Pakar Partai Golkar Ganjar Razuni
Foto: Dok Republika
Sekretaris Dewan Pakar Partai Golkar Ganjar Razuni

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA - -  Sekretaris Dewan Pakar Partai Golkar Ganjar Razuni mengungkapkan tokoh adat Papua dan kader Partai Golkar senior yang saat ini menjabat Anggota Majelis Rakyat Papua (MRP) Herman Yoku memiliki kapasitas dan kapabilitas untuk menjadi Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Golkar Provinsi Papua. 

“Untuk lebih memaksimalkan pelaksanaan konsolidasi menjelang Pemilu 2024, baik Pilleg maupun Pilpres di Papua,  Dewan Pakar menilai perlu ditentukan/ditetapkan Ketua defenitif Partai Golkar Papua, dan ada Kader Golkar senior yang kami nilai sangat mumpuni, yang juga ketua dewan adat Papua yaitu Herman Yoku,” jelas Ganjar. Tentu saja melalui Musdalub sesuai sesuai AD/ ART dan peraturan Partai Golkar.

Baca Juga

Lebih lanjut, Ganjar juga mengapresiasi  Pelaksana Tugas (Plt) Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Golkar Papua, Ahmad Doli Kurnia Tanjung yang dinilai telah berhasil menjalankan tugasnya dengan baik dan maksimal hingga saat ini.

Ganjar menilai, kerja politik Partai Golkar di Provinsi Papua berjalan dengan baik di bawah kepemimpinan Dolli Kurnia. Namun demikian, ia menyampaikan pandangan Dewan Pakar perlu segera ditentukan Ketua definitif.

“Dewan Pakar mengingatkan DPP supaya mendorong diselenggarakanya Musda Luar Biasa mengingat Ketua yang lama telah wafat Mei 2021, sehingga ditunjuk Plt dan dalam pandangan Dewan Pakar sudah cukup lama, serta Plt Ketua Partai Golkar Papua telah melaksanakan tugasnya dengan baik dan efektif,” jelas Ganjar.

Ganjar juga meluruskan informasi yang beredar terkait penunjukan salah satu kader Partai Golkar menjadi Ketua DPD Golkar defenitif Papua oleh Dewan Pakar. Ia menegasakan penentuan Ketua DPD Partai Golkar Papua hanya bisa dilakukan melalui  Musda Luar Biasa sebagaimana aturan partai.

“Perlu kami luruskan Tidak ada penunjukan Dewan Pakar terhadap Calon Ketua DPD Partai Golkar Papua, tapi hanya mengusulkan utk mempertimbangkan adanya kader Golkar yang cukup senior dan potensial yang kebetulan menjabat sebagai salah satu anggota MRP, dan menjadi penting untuk performa etalase Partai Golkar yang terpandang dalam MRP,” tegas Ganjar.

Ia membeberkan kewenangan Dewan Pakar Partai Golkar adalah memberikan pertimbangan, pendapat dan pikiran kepada DPP Partai Golkar, baik yang bersifat internal maupun eksternal yang bersifat strategis, diminta atau tdk diminta DPP.

“Tidak pada kompetensi kewenanganya apabila Dewan Pakar menunjuk, tetapi Dewan Pakar memberikan pertimbangan, pikiran, nasihat bagaimana sosok yang mampu memimpin yang juga berdasarkan masukan-masukan dari DPD-DPD dibawahnya, sehingga layak dipertimbangkan kriteria yg diusulkan Dewan Pakar,” pungkas Ganjar.

 

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement