In Picture: Ferdy Sambo Jadi Saksi Kasus Pembunuhan Brigadir J
JPU menghadirkan terdakwa Ferdy Sambo sebagai saksi kasus pembunuhan Brigadir J..
Rep: Thoudy Badai/ Red: Mohamad Amin Madani
Terdakwa Ferdy Sambo usai memberikan keterangan saksi dalam sidang lanjutan dengan terdakwa Richard Eliezer, Kuat Maruf dan Ricky Rizal di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (7/12/2022). Jaksa penuntut umum (JPU) menghadirkan terdakwa Ferdy Sambo dan Kepala Biro Provos Divpropam Polri Brigjen Benny Ali sebagai saksi dalam sidang lanjutan terkait perkara dugaan pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J. (FOTO : Republika/Thoudy Badai)
Terdakwa Ferdy Sambo (kiri) bersiap memberikan keterangan saksi dalam sidang lanjutan dengan terdakwa Richard Eliezer (kedua kanan), Kuat Maruf (kedua kiri) dan Ricky Rizal di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (7/12/2022). Jaksa penuntut umum (JPU) menghadirkan terdakwa Ferdy Sambo dan Kepala Biro Provos Divpropam Polri Brigjen Benny Ali sebagai saksi dalam sidang lanjutan terkait perkara dugaan pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J. Republika/Thoudy Badai (FOTO : Republika/Thoudy Badai)
Terdakwa Ferdy Sambo (kiri) bersiap memberikan keterangan saksi dalam sidang lanjutan dengan terdakwa Richard Eliezer (kedua kanan), Kuat Maruf (kedua kiri) dan Ricky Rizal di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (7/12/2022). Jaksa penuntut umum (JPU) menghadirkan terdakwa Ferdy Sambo dan Kepala Biro Provos Divpropam Polri Brigjen Benny Ali sebagai saksi dalam sidang lanjutan terkait perkara dugaan pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J. Republika/Thoudy Badai (FOTO : Republika/Thoudy Badai)
Terdakwa Ferdy Sambo bersiap memberikan keterangan saksi dalam sidang lanjutan dengan terdakwa Richard Eliezer, Kuat Maruf dan Ricky Rizal di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (7/12/2022). Jaksa penuntut umum (JPU) menghadirkan terdakwa Ferdy Sambo dan Kepala Biro Provos Divpropam Polri Brigjen Benny Ali sebagai saksi dalam sidang lanjutan terkait perkara dugaan pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J. Republika/Thoudy Badai (FOTO : Republika/Thoudy Badai)
Terdakwa Ferdy Sambo mengucapkan sumpah sebelum memberikan keterangan saksi dalam sidang lanjutan dengan terdakwa Richard Eliezer, Kuat Maruf dan Ricky Rizal di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (7/12/2022). Jaksa penuntut umum (JPU) menghadirkan terdakwa Ferdy Sambo dan Kepala Biro Provos Divpropam Polri Brigjen Benny Ali sebagai saksi dalam sidang lanjutan terkait perkara dugaan pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J. Republika/Thoudy Badai (FOTO : Republika/Thoudy Badai)
Terdakwa Ferdy Sambo bersiap memberikan keterangan saksi dalam sidang lanjutan dengan terdakwa Richard Eliezer, Kuat Maruf dan Ricky Rizal di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (7/12/2022). Jaksa penuntut umum (JPU) menghadirkan terdakwa Ferdy Sambo dan Kepala Biro Provos Divpropam Polri Brigjen Benny Ali sebagai saksi dalam sidang lanjutan terkait perkara dugaan pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J. Republika/Thoudy Badai (FOTO : Republika/Thoudy Badai)
Terdakwa Ferdy Sambo bersiap memberikan keterangan saksi dalam sidang lanjutan dengan terdakwa Richard Eliezer, Kuat Maruf dan Ricky Rizal di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (7/12/2022). Jaksa penuntut umum (JPU) menghadirkan terdakwa Ferdy Sambo dan Kepala Biro Provos Divpropam Polri Brigjen Benny Ali sebagai saksi dalam sidang lanjutan terkait perkara dugaan pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J. Republika/Thoudy Badai (FOTO : Republika/Thoudy Badai)
inline
REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA -- Terdakwa Ferdy Sambo usai memberikan keterangan saksi dalam sidang lanjutan dengan terdakwa Richard Eliezer, Kuat Maruf dan Ricky Rizal di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (7/12/2022).
Jaksa penuntut umum (JPU) menghadirkan terdakwa Ferdy Sambo dan Kepala Biro Provos Divpropam Polri Brigjen Benny Ali sebagai saksi dalam sidang lanjutan terkait perkara dugaan pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.
Advertisement