Rabu 07 Dec 2022 22:15 WIB

Khamenei Serukan Perombakan Sistem Budaya Iran

Ayatollah Ali Khamenei menyerukan rekonstruksi revolusioner sistem budaya

Rep: Lintar Satria/ Red: Esthi Maharani
Media pemerintah Iran melaporkan Pemimpin Tertinggi Ayatollah Ali Khamenei menyerukan
Foto: EPA-EFE/Iranian supreme leader office
Media pemerintah Iran melaporkan Pemimpin Tertinggi Ayatollah Ali Khamenei menyerukan

REPUBLIKA.CO.ID, TEHERAN -- Media pemerintah Iran melaporkan Pemimpin Tertinggi Ayatollah Ali Khamenei menyerukan "rekonstruksi revolusioner sistem budaya". Hal ini disampaikan saat Iran diguncang unjuk rasa yang menekan pemerintah.

"Penting merevolusi struktur budaya negara, dewan tertinggi harus mengamati kelemahan budaya di berbagai bidang negara," kata Khamenei dalam pertemuannya dengan dewan budaya negara, Selasa (6/12/2022).

Sebelumnya, juru bicara kantor pusat Iran untuk Mempromosikan Kebajikan dan Mencegah Kejahatan yang mengawasi penerapan fatwa, Ali Khanmohammadi mengatakan pada Senin (5/12/2022), era polisi moralitas telah berakhir. Meski begitu, akan tetap ada metode untuk menegakkan aturan berpakaian.

"Keputusan sedang dibuat untuk menghadapi pelanggaran hijab oleh sekelompok kecil perempuan, para pejabat tidak bisa tetap acuh tak acuh terhadap pelanggaran ini," kata Khanmohammadi.

Iran diguncang kerusuhan sejak kematian Mahsa Amini pada 16 September dalam tahanan polisi. Perempuan Kurdi itu ditangkap karena "pakaian Islami yang tidak pantas".

Mahsa Amini meninggal dunia pada 16 September, tiga hari setelah penangkapannya oleh polisi moral di Teheran. Aksi protes digelar dan diberi label "kerusuhan" oleh pihak berwenang Iran.

Demonstrasi telah menjadi salah satu tantangan terkuat bagi Iran sejak revolusi 1979.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement