Rabu 07 Dec 2022 18:37 WIB

Mahfud MD: Waspada, Jaringan Teroris Masih Ada

Mahfud meminta masyarakat memahami penindakan aksi teror oleh polisi.

Rep: M Fauzi Ridwan/ Red: Teguh Firmansyah
Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD.
Foto: Republika/Thoudy Badai
Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD.

REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Menkopolhukam Mahfud MD meminta aparat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap aktivitas terorisme yang masih ada. Ia pun meminta masyarakat dapat memahami apabila aparat penegak hukum melakukan tindakan tegas terhadap pelaku teror.

"Saya menengok korban yang terluka, yang meninggal sudah dikuburkan, ya kita semua ikut berduka atas peristiwa ini dan saya berharap juga kita semua waspada, waspada itu satu aparat, kita punya polisi, densus, BNPT, dan lain-lain meningkatkan kewaspadaan karena ternyata jaringan teroris itu masih ada meskipun secara kuantitatif sebenarnya sudah menurun," ujarnya di sela-sela kunjungan ke Rumah Sakit Immanuel, Kota Bandung, Rabu (7/12/2022).

Baca Juga

Sejak 2018, ia mengatakan aktivitas terorisme di Indonesia relatif jarang terjadi. Namun, sesekali masih terjadi. Ia pun meminta masyarakat mengerti apabila aparat penegak hukum menindak tegas kepada pelaku teror.

"Saya minta pengertian pada masyarakat kalau misalnya aparat penegak hukum menindak tegas itu supaya dimaklumi karena memang jaringan terorisnya masih ada, karena kan terkadang ada yang nyinyir, kalau kita menangkap teroris dianggap sewenang-wenang tapi kalau tidak ditangkap dibilang bodoh atau lalai," katanya yang juga meninjau Polsek Astana Anyar.

Mahfud mengajak semua pihak bekerja sama menjaga Indonesia dengan tindakan preventif, antisipasi dan preentif. Sebab teroris merupakan musuh kemanusian dan bukan pejuang agama apapun.

"Itu adalah musuh kemanusiaan dan musuh bersama, musuh semua penganut agama maka kita harus hadapi bersama masalah ini dan ke depannya kita semua harus hati-hati," katanya.

Mahfud melanjutkan aktivitas terorisme sudah menjadi ideologi sehingga harus dideradikalisasi. "Harus deradikalisasi harus bersungguh-sungguh dan dipantau terus karena jaringannya masih hidup seperti sudah mati gitu, padahal selnya masih bergerak dan kalau sudah bergerak biasanya cepat," katanya.

Ia menambahkan, pelaku diketahui mantan teroris dan pernah dihukum penjara di Nusakambangan. Setelah bebas, pelaku diketahui bekerja secara diam-diam dengan berbagai jaringan.

Kehidupan adalah anugerah berharga dari Allah SWT. Segera ajak bicara kerabat, teman-teman, ustaz/ustazah, pendeta, atau pemuka agama lainnya untuk menenangkan diri jika Anda memiliki gagasan bunuh diri. Konsultasi kesehatan jiwa bisa diakses di hotline 119 extension 8 yang disediakan Kementerian Kesehatan (Kemenkes). Hotline Kesehatan Jiwa Kemenkes juga bisa dihubungi pada 021-500-454. BPJS Kesehatan juga membiayai penuh konsultasi dan perawatan kejiwaan di faskes penyedia layanan
BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement