REPUBLIKA.CO.ID, BOGOR -- Pasangan lanjut usia (lansia) di Kabupaten Bogor yang mengaku sebagai Ratu Adil dan Imam Mahdi, merupakan pengikut ajaran bernama Nasib Diri Ilmu Kebatinan Imam Mahdi. Ajaran tersebut sudah ada di Kabupaten Bogor sejak 2004.
Sekretaris Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kabupaten Bogor, Asep Saefuiddin, mengatakan aliran yang diikuti oleh pasangan lansia ini merupakan aliran yang berevolusi sejak 2004. Dulunya, aliran ini beredar di Desa Mampir, Kecamatan Cileungsi, Kabupaten Bogor.
“Pernah kita atasi. Ternyata masih ada pengikutnya di daerah Jonggol dan sekarang baru muncul. Jaman 2004 dulu itu belum ada viralisasi belum ada WhatsApp dan sebagainya. Mereka tidak bisa memviralkan,” ujar Asep di Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Bogor, Rabu (7/12/2022).
Dari 10 kriteria poin ajaran sesat, disebutkan Asep, seluruh hal yang dilakukan pasangan lansia tersebut sudah tergolong ajaran sesat. Mulai dari syahadat yang berbeda, hingga mengingkari ajaran Alquran.
Kendati demikian, sejauh ini keduanya tidak ada maksud dan tujuan untuk mengajak orang lain masuk ke aliran tersebut. Menurutnya, kekeliruan keduanya yakni memviralkan video yang beredar.
“Kalau mengajak belum sampai ke sana. Sampai sekarang belum diketahui yang memviralkan siapa. Tapi tetap dari FKUB jaga kerukunan, jangan diulangi lagi,” tegasnya.
Perwakilan Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Bogor, Robi Samsyi, mengatakan motif yang dilakukan keduanya murni tidak melibatkan orang lain. Melihat keadaan banyaknya bencana di sekitar, mereka beranggapan kembali ke Imam Mahdi yang dinilainya jelas menyimpang.
Saat ini, kata Robi, pasangan lansia tersebut sudah meminta maaf dan bertaubat. “Dan mereka tadi sudah siap dibimbing membaca dua kalimat syahadat. Dan kembali kepada ajaran Islam,” jelasnya.
Sebelumnya, diberitakan Polres Bogor melakukan penelusuran terhadap video viral pasangan lansia yang mengaku sebagai Imam Mahdi dan Ratu Adil. Berdasarkan penelusuran Polres Bogor, ternyata video tersebut diambil di wilayah Kecamatan Jonggol, Kabupaten Bogor.
“Setelah kami telusuri ternyata pembuatan video tersebut ada di Jonggol, Kabupaten Bogor,” kata Kapolres Bogor AKBP Iman Imanuddin, Selasa (6/12/2022) malam.
Iman mengungkapkan, pasangan lansia tersebut merupakan warga Kecamatan Klapanunggal, Kabupaten Bogor. Keduanya telah mengakui bahwa video tersebut merupakan mereka sendiri.
Kepada polisi, keduanya juga mengaku memiliki pemahaman yang lain tentang keberadaan Imam Mahdi. Saat ini, kedua lansia tersebut telah berada di Polres Bogor.