Kamis 08 Dec 2022 08:30 WIB

Pasal Penghinaan Jadi Delik Aduan

Pengesahan RKUHP merupakan ancaman bagi kemerdekaan pers.

Rep: republika.id/ Red: republika.id
.
.

JAKARTA -- Guru Besar FISIP Universitas Airlangga yang juga Staf Ahli Menteri Komunikasi dan Informatika periode 2007-2022 Prof Henri Subiakto menjelaskan masih munculnya pasal penghinaan terhadap presiden dan wakil presiden dalam Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RKUHP) telah disahkan DPR kemarin. Henri mengakui, pasal serupa pada KUHP lama telah dibatalkan...

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement