Kamis 08 Dec 2022 09:27 WIB

Soal Gagasan Mobil Terbang di IKN, Ahli: Ambisius, tapi Prospektif

IKN memang diproyeksikan sebagai kota masa depan.

Presiden Joko Widodo memantau pembangunan infrastruktur kawasan Ibu Kota Nusantara (IKN), di Kabupaten Penajam Paser Utara, Provinsi Kalimantan Timur.
Foto: Antara
Presiden Joko Widodo memantau pembangunan infrastruktur kawasan Ibu Kota Nusantara (IKN), di Kabupaten Penajam Paser Utara, Provinsi Kalimantan Timur.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pengamat otomotif dari Institut Teknologi Bandung (ITB) Yannes Pasaribu menilai wacana uji coba mobil terbang di Ibu Kota Nusantara (IKN) merupakan gagasan ambisius yang sangat prospektif.

"Bagi tahapan awal penyiapan IKN, tentu gagasan ambisius kendaraan ini akan sangat prospektif," ujar Yannes saat dihubungi Antara, Kamis.

Baca Juga

Menurut Yannes, di samping harganya yang sangat murah jika dibandingkan dengan sebuah helikopter, mobil terbang juga akan lebih mudah untuk mengakses daerah-daerah yang belum ada infrastruktur jalannya.

Hal lain yang menjadi sangat signifikan, kata dia, adalah rencana pengembangan IKN sebagai sebuah "kota pintar masa depan" yang akan didukung oleh infrastruktur teknologi cerdas dengan penggunaan sumber negeri bebas polusi.

Dia menilai, penerapan teknologi mobil terbang merupakan salah satu jawaban yang sangat menjanjikan terhadap rencana pengembangan IKN tersebut.

Namun, Yannes mengatakan ada sejumlah langkah yang harus disiapkan sebelum merealisasikan wacana mobil terbang di IKN, salah satunya mengenai sertifikasi aspek keselamatan dan keamanan dari mobil terbang.

"Pengembangan kerangka hukum untuk drone yang dapat mengangkut manusia perlu disiapkan, baik sebagai kendaraan terbang privat maupun untuk taksi udara," kata dia.

Selain itu, perlu pula persiapan serius pada infrastruktur jejaring IT wilayah yang kompleks untuk dapat memitigasi kemungkinan peningkatan terjadinya tabrakan di udara akibat semakin banyaknya lalulintas kendaraan terbang yang bergerak dalam tiga dimensi.

Yannes juga menekankan perlunya persiapan infrastruktur sistem grid untuk pengisian daya dan stasiun pengisian baterai, serta sertifikasi dan persyaratan pengujian yang ketat, mengikuti standar konvensi internasional kelaikan dan keamanan penerbangan

"Perlu juga segera disusun regulasi baru oleh pemerintah yang terkait dengan pengoperasian mobil terbang autonomous untuk operator komersial, kargo dan swasta/privat serta perlu segera disusun regulasi baru oleh pemerintah yang terkait dengan NIK kendaraan jenis baru ini," ucap Yannes.

Sebelumnya, Deputi Bidang Transformasi Hijau dan Digital Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) Prof. Mohammed Ali Berawi mengatakan uji coba mobil terbang akan dilakukan di IKN pada 2024.

Dia mengatakan OIKN dan Hyundai Motor Group menandatangani nota kesepahaman (MoU) untuk bekerja sama membangun ekosistem mobilitas cerdas Advanced Air Mobility (AAM) di Indonesia. Kerja sama ini bertujuan untuk mengembangkan mobil terbang.

Pengembangan ini menjadi yang pertama kalinya bagi Indonesia, sementara di dunia konsep mobil terbang juga masih dalam pengembangan. 

Mobil terbang yang dimaksud menyerupai sebuah drone yang dapat berisi penumpang dan barang. Salah satu fungsinya adalah untuk lebih mudah menjangkau daerah-daerah yang sulit ditempuh melalui jalan darat dan perbukitan.

Teknologi mobil terbang ini pun belum diproduksi secara massal sehingga masih membutuhkan berbagai pengembangan.

Dia mengatakan bahwa saat ini OIKN tengah mengembangkan teknologi yang bisa digunakan untuk tahun 2035 termasuk mobil terbang. Pihaknya berharap ke depan Indonesia bisa menjadi pelaku untuk pembangunan mobil terbang di masa mendatang.

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement