Kamis 08 Dec 2022 11:54 WIB

Jokowi: Dana Perbaikan Rumah Korban Gempa Cianjur Diserahkan Bertahap

Jokowi minta BNPB menyederhanakan prosedur pencairan dana perbaikan rumah korban

Rep: Dessy Suciati Saputri/ Red: Nur Aini
Foto udara rumah yang hancur akibat gempa dan longsor yang terjadi di kawasan Cijendil, Kecamatan Cugenang, Cianjur, Jawa Barat.
Foto: Republika/Putra M. Akbar
Foto udara rumah yang hancur akibat gempa dan longsor yang terjadi di kawasan Cijendil, Kecamatan Cugenang, Cianjur, Jawa Barat.

REPUBLIKA.CO.ID, CIANJUR -- Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyerahkan dana bantuan perbaikan rumah terdampak gempa di Cianjur, Jawa Barat, Kamis (8/12/2022) pagi. Untuk tahap pertama, dana bantuan itu diserahkan kepada 8.100 warga yang sudah terverifikasi.

Jokowi pun meminta agar masyarakat benar-benar menggunakan dana bantuan tersebut untuk perbaikan rumah, bukan untuk hal yang lain. Karena itu, ia mengatakan, pencairan dana bantuan hanya bisa dilakukan secara bertahap oleh masyarakat penerima.

Baca Juga

“Uang yang sudah diberikan agar seratus persen dipakai untuk perbaikan rumah yang kita miliki. Setuju? Sehingga pengambilannya bertahap. Yang pertama berapa pak? 40 persen diambil. Berarti kalau Rp 60 juta diambil dulu Rp 24 juta. Atau kecil-kecil juga nggak apa-apa, Rp 5 juta dulu ambil belikan bahan, Rp 5 juta lagi belikan bahan. Jangan diambil langsung juga Rp 24 juta,” kata Jokowi.

Jokowi juga akan meminta Kepala BNPB Suharyanto menyederhanakan prosedur pencairan dana bantuan untuk warga. Sehingga, proses administrasi pencairannya nanti tidak berbelit-belit dan menyulitkan warga terdampak gempa.