Kamis 08 Dec 2022 12:38 WIB

BPJS Kesehatan Fokus pada Peningkatan Kesadaran Antikecurangan JKN

BPJS Kesehatan telah menyusun kebijakan dan pedoman, pencegahan kecurangan.

Red: Hiru Muhammad
Salah satu upaya untuk menjaga kualitas pelayanan dan kesinambungan program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) adalah memastikan pelaksanaan program dapat berjalan dengan efektif dan efisien melalui upaya untuk mencegah kerugian Dana Jaminan Sosial (DJS) Kesehatan akibat kecurangan (fraud).
Foto: istimewa
Salah satu upaya untuk menjaga kualitas pelayanan dan kesinambungan program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) adalah memastikan pelaksanaan program dapat berjalan dengan efektif dan efisien melalui upaya untuk mencegah kerugian Dana Jaminan Sosial (DJS) Kesehatan akibat kecurangan (fraud).

REPUBLIKA.CO.ID, MAGELANG--Salah satu upaya untuk menjaga kualitas pelayanan dan kesinambungan program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) adalah memastikan pelaksanaan program dapat berjalan dengan efektif dan efisien melalui upaya untuk mencegah kerugian Dana Jaminan Sosial (DJS) Kesehatan akibat kecurangan (fraud).

Hal tersebut diungkapkan Direktur Utama BPJS Kesehatan Ghufron Mukti dalam Seminar Internasional yang bertemakan “Fraud in Social Insurance : Prevention, Detection and Elimination” di Magelang, Kamis (08/12/2022).

Baca Juga

“Di Indonesia, kami sudah mulai menangani fraud, mulai dari membangun siklus pencegahan kecurangan meliputi tindakan preventif, tindakan deteksi terhadap potensi terjadinya kecurangan dan tindakan penanganan. Hal ini dilakukan melalui penerbitan regulasi, membangun sistem pendeteksian melalui pemanfaatan teknologi berbasis revolusi industry 4.0, hingga penerapan sanksi,” kata Ghufron.

Ghufron menambahkan, BPJS Kesehatan sendiri telah menyusun kebijakan dan pedoman, pengembangan budaya pencegahan kecurangan, pengembangan pelayanan kesehatan yang berorientasi kepada kendali mutu dan kendali biaya dan pembentukan tim pencegahan kecurangan.