REPUBLIKA.CO.ID, Jokowi Minta BNPB Sederhanakan Prosedur Pencairan Bantuan Perbaikan Rumah Cianjur
CIANJUR -- Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta Kepala BNPB Suharyanto agar menyederhanakan prosedur pencairan dana bantuan perbaikan rumah warga yang terdampak gempa bumi di Cianjur, Jawa Barat. Jokowi ingin agar proses administrasi pencairannya tidak berbelit-belit sehingga menyulitkan warga.
Penyerahan dana bantuan perbaikan rumah pada tahap pertama hari ini diberikan kepada sekitar 8.100 warga terdampak gempa Cianjur.
“Jadi kita harapkan semuanya dan nanti saya sudah perintah ke Kepala BNPB pak Suharyanto agar prosedurnya itu disederhanakan. Tidak memakai administrasi yang berbelit-belit,” ujar Jokowi saat menyerahkan dana bantuan stimulan kepada warga terdampak gempa di Cianjur, Jawa Barat, Kamis (8/12/2022).
Adapun besaran dana stimulan yang diserahkan kepada warga yakni Rp 15 juta untuk rumah rusak ringan, Rp 30 juta untuk rumah rusak sedang dan Rp 60 juta untuk rumah rusak berat. Dana stimulan itu diberikan dalam bentuk buku rekening yang pencairannya dilakukan secara bertahap.
“Uang yang ada itu sudah jadi milik bapak ibu semuanya, karena tabungannya yang pegang bapak ibu. Hanya memang ini diatur tahapannya. Tahapannya diatur supaya apa, supaya tadi supaya betul-betul jadi rumah,” ujarnya.
Jokowi mengatakan, kriteria rumah rusak berat, sedang, maupun ringan telah ditentukan oleh Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat. Total terdapat 53.408 rumah yang rusak akibat gempa yang terjadi di Cianjur.
Selain itu, sejumlah fasilitas kesehatan dan juga jembatan mengalami kerusakan yang harus diperbaiki. Begitu juga sebanyak 272 tempat ibadah dan 540 fasilitas pendidikan juga terdampak bencana ini.
Jokowi pun mengajak semua pihak untuk bekerja keras membangun kembali Cianjur setelah terdampak gempa bumi. Ia juga menyampaikan duka cita kepada korban yang meninggal dunia.