REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA – PT Permodalan Nasional Madani berkolaborasi dengan Unilever Indonesia untuk menjalankan program sosialisasi dan pemberdayaan masyarakat yang bertema BU KARSA (Ibu Sehat Keluarga Sejahtera). Ini guna mengedukasi ibu-ibu di seluruh Indonesia mengenai Perilaku Hidup Bersih dan Sehat serta edukasi Makanan Bernutrisi Seimbang yang telah menjangkau 505.000 penerima manfaat yang merupakan ibu-ibu nasabah PNM Mekaar di seluruh Indonesia.
Dengan keberhasilan program tersebut di tahun 2021, maka di kesempatan yang sama, pada tahun 2022 PT PNM dan Unilever Indonesia meneruskan kembali serta memperluas program BU KARSA yang akan diikuti peserta sebanyak 550.00 dari nasabah PNM Mekaar dari 9 Provinsi & 15 Kabupaten di Indonesia, Kamis (1/12/2022).
"Pada dasarnya, tujuan dengan adanya program BU KARSA adalah untuk memberikan edukasi mengenai PHBS dan resep nutrimenu, mendorong adanya perubahan perilaku atas edukasi yang disampaikan, serta meningkatkan pemahaman ibu-ibu nasabah PNM Mekaar mengenai pola hidup yang bersih dan sehat," kata L Dodot Patria Ary, Sekretaris PT PNM.
Kegiatan BU KARSA dilaksanakan bersamaan dengan kegiatan Pertemuan Kelompok Mingguan atau yang biasa disebut PKM. Penyampaian materi edukasi tersebut dilakukan oleh pendamping Mekaar yang merupakan Senior Account Officer atau Account Officer dari PNM Mekaar.
Program BU KARSA memiliki materi edukasi yang diantaranya, pencegahan penyakit dengan cara menjaga kebersihan area rumah dan lingkungan sekitar, pencegahan penyakit dengan cara menjaga kebersihan diri, menjaga kebersihan lingkungan dengan memilah dan membedakan sampah organic dan anorganik, serta pentingnya mengonsumsi makanan bergizi seimbang melalui resep Nutrimenu sejalan dengan program Isi Piringku yang merupakan kampanye Kemenkes.
Sebagai bentuk konsistensi PNM mendukung perekonomian dengan total nasabah hingga 30 November 2022 PNM telah menyalurkan pembiayaan sebesar Rp164,67 Triliun kepada nasabah PNM Mekaar yang berjumlah 13,61 juta nasabah. Saat ini PNM memiliki kantor layanan sebanyak 4.213 di seluruh Indonesia yang melayani UMK di 34 Provinsi, 513 Kabupaten/Kota, dan 6.634 Kecamatan.