Kamis 08 Dec 2022 17:16 WIB

Holding RS Seimbangkan Kepentingan Bisnis dengan Lingkungan

IHC melakukan perbaikan terus untuk mencapai target perusahaan yang berkelanjutan

Rep: Muhammad Nursyamsi/ Red: Gita Amanda
Induk holding rumah sakit (RS) BUMN, PT Pertamina Bina Medika-Indonesia Healthcare Corporation (Pertamedika IHC), berkomitmen menerapkan tata kelola perusahaan yang berkelanjutan.  (ilustrasi).
Foto: facebook.com/pertamina.binamedika
Induk holding rumah sakit (RS) BUMN, PT Pertamina Bina Medika-Indonesia Healthcare Corporation (Pertamedika IHC), berkomitmen menerapkan tata kelola perusahaan yang berkelanjutan. (ilustrasi).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Induk holding rumah sakit (RS) BUMN, PT Pertamina Bina Medika-Indonesia Healthcare Corporation (Pertamedika IHC), berkomitmen menerapkan tata kelola perusahaan yang berkelanjutan. Direktur Medis Pertamedika IHC Asep Saepul Rohmat mengatakan IHC telah mengantongi tiga sertifikasi ISO terkait sistem manajemen lingkungan, mutu, serta keselamatan, dan kesehatan kerja (K3), yakni ISO 9001:2015 (Sistem Manajemen Mutu), ISO 45001:2018 (Sistem Manajemen K3), dan ISO 14001: 2015 (Sistem Manajemen Lingkungan).

"Sertifikasi ini merupakan wujud komitmen perusahaan yang bertanggung jawab dan keberlanjutan," ujar Asep dalam keterangan tertulis di Jakarta, Kamis (8/12/2022).

Baca Juga

Asep menilai ISO 14001 merupakan standar yang memadukan dan menyeimbangkan kepentingan bisnis dengan lingkungan hidup. Dengan demikian, lanjut Asep, upaya perbaikan kinerja yang dilakukan perusahaan selalu selaras dengan sumber daya perusahaan, baik terkait manusia, teknis, atau finansial.

"Sertifikat ISO yang kami peroleh ini merupakan wujud nyata Pertamedika IHC dalam bisnis kesehatan secara bertanggung jawab, aman, dan berkelanjutan serta memperhatikan aspek lingkungan," lanjut Asep.

Asep menjelaskan Sistem Manajemen ISO 14001:2015 merupakan sebuah standar internasional berkaitan dengan pengelolaan lingkungan yang mengatur bagaimana perusahaan menjalankan bisnis tanpa mencemari lingkungan. Selain itu, lanjut dia, perusahaan selalu mematuhi segala ketentuan hukum yang berkaitan dengan lingkungan yang berlaku di Indonesia dan sesuai dengan standar internasional. Asep mengatakan proses penilaian perusahaan terhadap sertifikasi ini berjalan sejak pertengahan tahun ini, yang mana seluruh pekerja melakukan pengumpulan data dan wawancara audit lingkungan assessor independent.

"Perseroan dinyatakan memenuhi kualifikasi karena mampu menunjukan kinerja sejalan dengan tiga komitmen yang diperlukan dalam penilaian ISO antara lain pencemaran lingkungan, kesesuaian dengan undang-undang, dan perbaikan berkesinambungan dari sistem manajemen lingkungan," kata Asep.

Asep menyampaikan IHC melakukan perbaikan terus menerus untuk mencapai target perusahaan yang berkelanjutan. Asep menyebut IHC yang mengelola 36 RS dan berafiliasi dengan 39 RS, serta 172 klinik kesehatan, bertekad terus memberikan pelayanan komprehensif dan terpadu, dengan dukungan professional medis, perawatan dan penunjang medis yang berkompeten dan teknologi kesehatan terkini.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement