Kamis 08 Dec 2022 17:25 WIB

Akun Medsos KPU Bali Diretas Sudah Tiga Hari 

Akun media sosial KPU Bali diretas sudah selama tiga hari.

Rep: Febryan A/ Red: Bilal Ramadhan
Peretasan. Ilustrasi. Akun media sosial KPU Bali diretas sudah selama tiga hari.
Foto: Google
Peretasan. Ilustrasi. Akun media sosial KPU Bali diretas sudah selama tiga hari.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Akun Instagram resmi Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bali diretas alias diambil alih oleh pihak tidak dikenal. Peretasan ini sudah berlangsung selama tiga hari, yakni sejak Selasa (6/12) hingga hari ini Kamis (8/12).

Pada akun Instagram @KPU_Bali tampak bagian deskripsi akunnya berubah. Hingga kini masih tertera kalimat "Forex Trader & Gambler. Cars lover & Social Media Expert". 

Komisioner KPU Bali, I Gede Jhon Darmawan mengatakan, akun tersebut mulai diretas pada Selasa (6/12). Peretasan bermula ketika sebuah pesan masuk dari akun tidak dikenal ke akun @KPU_Bali pada Selasa sore. Pesan itu isinya menyatakan unggahan akun @KPU_Bali melanggar hak cipta.

Operator akun, kata Jhon, lantas membuka pesan tersebut dan mengeklik sebuah tautan yang ada di dalamnya. Lalu, sistem operasi komputer KPU Bali menyatakan bahwa tautan itu berbahaya, sehingga operator menutup tautan tersebut dan segera memblokir akun pengirim pesan tersebut. 

"Namun, pada malam harinya telah terjadi penggantian hak akses akun @KPU_Bali dari email [email protected] ke email hacker," kata Jhon kepada Republika, Kamis (8/12/2022). 

Jhon mengatakan, pihaknya kini sedang berupaya mengambil alih kembali akun Instagram yang sudah verified atau sudah centang biru itu. Pihaknya sudah melaporkan kejadian ini ke Meta selaku perusahaan induk Instagram.

Kini, pihaknya masih mengikuti procedure recovery akun dengan membalas konfirmasi security code yang dikirimkan pihak Meta. Pihaknya juga sudah melaporkan peretasan ini kepada KPU RI untuk membantu pemulihan akun tersebut.

"Saat ini masih diusahakan untuk pengambilalihan akun kembali," kata Koordinator Divisi Sosialisasi Partisipasi Masyarakat KPU Bali itu. 

Jhon memastikan, peretasan hanya terjadi pada akun Instagram KPU Bali. Sedangkan akun lainnya seperti Facebook, Twitter, bahkan website masih dalam kendali operator KPU Bali. Untuk mencegah akun media sosial (medsos) lainnya ikut diretas, pihaknya sudah melakukan pergantian kata sandi. 

Dia menambahkan, pihaknya juga sudah memuat unggahan pengumuman tentang akun Instagram KPU Bali diretas di akun media sosial lain. Pengumuman itu meminta masyarakat mengabaikan unggahan maupun pesan yang masuk dari akun @KPU_Bali sampai akun tersebut bisa dipulihkan.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement