Kamis 08 Dec 2022 17:43 WIB

Kejahatan Jalanan Kembali Terjadi di Yogya, Polisi Tangkap Dua Pelaku

Polisi menangkap dua pelaku kejahatan jalanan yang terjadi lagi di Yogyakarta.

Rep: Silvy Dian Setiawan/ Red: Bilal Ramadhan
Tersangka pelaku kejahatan jalanan atau klitih dihadirkan saat konferensi pers di Mapolda DIY, Yogyakarta. Polisi menangkap dua pelaku kejahatan jalanan yang terjadi lagi di Yogyakarta.
Foto: Wihdan Hidayat / Republika
Tersangka pelaku kejahatan jalanan atau klitih dihadirkan saat konferensi pers di Mapolda DIY, Yogyakarta. Polisi menangkap dua pelaku kejahatan jalanan yang terjadi lagi di Yogyakarta.

REPUBLIKA.CO.ID, YOGYAKARTA -- Kejahatan jalanan masih menjadi pekerja rumah (PR) di DIY. Pasalnya, kejahatan jalanan ini kembali terjadi yakni di Tegalrejo, Kota Yogyakarta, DIY, yang mana melibatkan anak usia sekolah.

Kasubag Humas Polresta Yogyakarta, AKP Timbul Sasana Raharjo mengatakan, kejadian yang terjadi pada Selasa (6/12) itu mengakibatkan salah satu siswa SMP Negeri 11 Yogyakarta berinisial M (14) mengalami luka. Pihak kepolisian pun sudah mengamankan dua pelaku yang melakukan penganiayaan.

Baca Juga

"Ditangkap hari Rabu (7/12), sekitar pukul 13.30 WIB di Wirobrajan, Yogyakarta," kata Timbul kepada wartawan, Kamis (8/12).

Kedua pelaku juga merupakan siswa SMP di Kota Yogyakarta, yakni berinisial A (15) dan E (14). Keduanya melakukan penganiayaan kepada korban menggunakan sabuk.

"Sebelumnya sudah merencanakan penganiayaan tersebut dan sabuk milik dari pelaku dua (E). Yang melakukan (penganiayaan) pelaku satu (A)," ujar Timbul.

Kejadian tersebut bermula saat korban tengah menunggu dijemput orang tuanya usai sekolah sekitar pukul 13.30 WIB. Di hari kejadian, korban baru saja mengikuti ujian akhir semester di sekolahnya.

Saat menunggu jemputan di dekat halte yang berada di depan SMPN 11 Yogyakarta, korban dihampiri oleh kedua pelaku. Saat itu, kedua pelaku menggunakan sepeda motor.

"(Pelaku) Kemudian menghampiri korban perlahan-perlahan. Saat sudah dekat, pelaku satu turun dari sepeda motor dan menyabetkan sabuk menggunakan tangan sebanyak dua kali ke arah muka korban," jelasnya.

Terkena sabetan sabuk yang digunakan pelaku untuk melakukan penganiayaan, korban pun menderita luka di bagian wajah. Tepatnya di dekat mata sebelah kiri.

"Motif pelaku (melakukan penganiayaan) dendam, karena pernah ditantang tawuran," lanjut Timbul.

Usai melakukan penganiayaan, kedua korban langsung pergi dari lokasi kejadian. Setelah kedua pelaku ditangkap, pihaknya juga mengamankan barang bukti berupa sabuk yang digunakan untuk menganiaya korban.

"Barang bukti ada sabuk milik pelaku dua (E)," tambahnya.

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement