REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – Bupati Bandung HM Dadang Supriatna menerima Anugerah Meritokrasi 2022 dari Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) di Hotel Grand Sahid Jaya, Jakarta, Kamis (8/12). Dengan mengantongi skor 337, Pemerintah Kabupaten Bandung dinilai 'Sangat Baik' oleh KASN dalam penerapan sistem merit.
Tahun lalu, Pemkab Bandung meraih Anugerah Meritokrasi di kategori ‘Baik’ dengan mengantongi skor 318. Dalam Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (UU ASN), Sistem Merit merupakan kebijakan dan manajemen ASN yang berdasarkan pada kualifikasi, kompetensi dan kinerja, serta diberlakukan secara adil dan wajar tanpa diskriminasi.
Seusia menerima anugerah, Kang DS, panggilan akrab Dadang Supriatna, mengatakan, pencapaian tersebut tidak terlepas dari komitmen jajarannya mengelola manajemen ASN, termasuk pembinaan karier ASN. Pihaknya memberlakukan slogan Ber-AKHLAK (Berorientasi Pelayanan, Akuntabel, Kompeten, Harmonis, Loyal, Adaptif dan Kolaboratif), pada organiasi birokrasi di Pemkab Bandung.
‘’Komitmen kami, terus menerapkan sistem merit. Apresiasi ini akan menguatkan komitmen ASN Kabupaten Bandung dalam menjalankan pekerjaan,’’ ujarnya kepada Republika, Kamis (8/12).
Kang DS optimistis, skor meritokrasi Kabupaten Bandung akan terus meningkat tahun depan. Pihaknya menginstruksikan Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya (BKPSDM) untuk terus berinovasi dalam peningkatan implementasi sistem merit.
Ketua KASN Agus Pramusinto mengungkapkan, Anugerah Meritokrasi bertujuan untuk memberikan dukungan dan motivasi kepada instansi pemerintah agar melakukan percepatan sistem merit. Saat ini, papar dia, masih terdapat 243 instansi pemerintah yang belum mencapai kategori baik dalam penerapan sistem merit.