Kamis 08 Dec 2022 21:36 WIB

OJK Terima 290.388 Laporan Pengaduan, Terbanyak Soal Restrukturisasi Kredit

OJK sebut 6.756 pengaduan yang masuk berasal dari sektor perbankan

Rep: Novita Intan/ Red: Ichsan Emrald Alamsyah
Anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Bidang Edukasi dan Perlindungan Konsumen Friderica Widiasari Dewi (tengah). Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah menerima sebanyak 290.388 laporan sektor jasa keuangan, termasuk 13.427 pengaduan per 30 November 2022. Dari pengaduan tersebut, sebanyak 6.756 merupakan pengaduan sektor perbankan.
Foto: ANTARA/Basri Marzuki
Anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Bidang Edukasi dan Perlindungan Konsumen Friderica Widiasari Dewi (tengah). Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah menerima sebanyak 290.388 laporan sektor jasa keuangan, termasuk 13.427 pengaduan per 30 November 2022. Dari pengaduan tersebut, sebanyak 6.756 merupakan pengaduan sektor perbankan.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah menerima sebanyak 290.388 laporan sektor jasa keuangan, termasuk 13.427 pengaduan per 30 November 2022. Dari pengaduan tersebut, sebanyak 6.756 merupakan pengaduan sektor perbankan.

Anggota Dewan Komisioner OJK Bidang Edukasi dan Perlindungan Konsumen Friderica Widyasari mengatakan jenis pengaduan yang paling banyak yakni permasalahan restrukturisasi kredit atau pembiayaan, keberatan atas perilaku petugas penagihan dan permasalahan sistem layanan informasi keuangan

“Lalu, sebanyak 6.588 merupakan pengaduan sektor IKNB dan sisanya merupakan layanan sektor pasar modal. OJK telah menindaklanjuti pengaduan tersebut dan tercatat 11.954 dari pengaduan tersebut telah terselesaikan,” ujarnya dalam keterangan tulis, Kamis (8/12/2022).

OJK juga telah menerbitkan Buku Saku Tanya Jawab POJK Nomor 6/POJK.07/2022 Tentang Perlindungan Konsumen dan Masyarakat di Sektor Jasa Keuangan. Menurutnya peluncuran buku saku tersebut sebagai upaya memberikan pemahaman kepada konsumen dan masyarakat terhadap substansi Peraturan OJK (POJK) Perlindungan Konsumen dan Masyarakat Sektor Jasa Keuangan.

“Buku Saku Tanya Jawab juga disusun secara versi digital guna memudahkan bagi PUJK dan Konsumen untuk memperoleh informasi atau penjelasan terkait POJK dimaksud, dan dapat diakses melalui www.sikapiuangmu.ojk.go.id,” ucapnya.

Tak hanya itu, lanjut Kiki, OJK juga mengembangkan terus mengakselerasi perluasan akses keuangan regional melalui optimalisasi peran 462 Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) yang tersebar di 34 provinsi dan 428 kabupaten/kota. Per kuartal III 2022, capaian Program TPAKD di antaranya berupa program Satu Rekening Satu Pelajar (KEJAR) yang telah menjangkau 51 juta rekening atau 79 persen dari total pelajar dengan total nominal sebesar Rp 26,57 triliun.

Diikuti dengan program Simpanan Mahasiswa dan Pemuda (SIMUDA) yang telah menjangkau 584.000 rekening dengan nilai nominal Rp 1,9 triliun, Program Kredit/Pembiayaan Melawan Rentenir (K/PMR), dan program business matching lainnya.

“Upaya perluasan akses keuangan tersebut dibarengi program edukasi keuangan secara masif secara online maupun tatap muka, termasuk program edukasi keuangan ke perguruan tinggi dan sekolah,” ucapnya.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement