Pemkab Kudus Sosialisasikan Besaran UMK 2023 Rp2.439.813,98

Red: Muhammad Fakhruddin

Pemkab Kudus Sosialisasikan Besaran UMK 2023 Rp2.439.813,98 (ilustrasi).
Pemkab Kudus Sosialisasikan Besaran UMK 2023 Rp2.439.813,98 (ilustrasi). | Foto: republika/mgrol100

REPUBLIKA.CO.ID,KUDUS -- Pemerintah Kabupaten Kudus, Jawa Tengah, mensosialisasikan nominal Upah Minimum Kabupaten (UMK) Kudus 2023 yang ditetapkan sebesar Rp2.439.813,98 kepada puluhan perusahaan di daerah setempat.

"Besarnya UMK 2023 tersebut, sesuai dengan Surat Keputusan Gubernur Jateng nomor 561/54/2023 tentang Upah Minimum Pada 35 Kabupaten/Kota di Jateng 2023," kata Kabid Hubungan Industrial dan Perselisihan Tenaga Kerja Dinas Tenaga Kerja, Perindustrian, Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah Kudus Agus Juanto di Kudus, Kamis (8/12/2022).

Sosialisasi UMK Kudus 2023 digelar di aula Balai Latihan Kerja (BLK) Kudus dengan dihadiri puluhan perwakilan perusahaan di Kudus.

Setelah menggelar sosialisasi tersebut, Pemkab Kudus juga akan menindaklanjuti dengan sosialisasi lewat surat resmi kepada perusahaan yang tidak dihadirkan pada acara sosialisasi tatap muka.

Baca Juga

Adanya pemberitaan lewat media, diharapkan membantu sosialisasi UMK 2023 semakin meluas karena jangkauan Dinas Tenaga Kerja, Perindustrian, Koperasi, UKM Kudus juga terbatas mengingat jumlah perusahaan cukup banyak.

Baik perusahaan besar maupun kecil di Kabupaten Kudus jumlahnya bisa mencapai 1.200-an perusahaan. Sedangkan kategori besar sekitar 173 perusahaan, selebihnya perusahaan sedang dan kecil.

Untuk pemantauan kepatuhan perusahaan membayarkan upah sesuai ketentuan UMK 2023, Dinas Tenaga Kerja, Perindustrian, Koperasi, UKM Kudus akan membentuk tim pemantau upah pada awal tahun 2023 melibatkan perwakilan dari serikat pekerja maupun dari perwakilan asosiasi pengusaha.

Sementara pemantauan di lapangan dijadwalkan bulan Februari 2023, setelah perusahaan membayarkan upah pekerja pada bulan Januari 2023.

Jumlah perusahaan yang menjadi sasaran pemantauan juga dilakukan secara sampel, berkisar 70-80 perusahaan di Kudus.

sumber : Antara
BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini

Terkait


Buruh Jatim Tolak Penetapan UMK 2023

Gubernur Umumkan UMK Jateng 2023, Ini Daftar Lengkapnya

Pemkab Kudus Bentuk Empat Kawasan Perdesaan Optimalisasi Potensi Desa

Pemkab Kudus Daftarkan Gaun Pengantin Khas Kudus ke Kemenkumham

Akumindo Harap Pendanaan Bagi UMK yang Diluncurkan Erick Thohir Tepat Sasaran

Republika Digital Ecosystem

Kontak Info

Republika Perwakilan DIY, Jawa Tengah & Jawa Timur. Jalan Perahu nomor 4 Kotabaru, Yogyakarta

Phone: +6274566028 (redaksi), +6274544972 (iklan & sirkulasi) , +6274541582 (fax),+628133426333 (layanan pelanggan)

[email protected]

Ikuti

× Image
Light Dark