Kamis 08 Dec 2022 23:42 WIB

Taliban Hukum Cambuk 27 Pelaku Kejahatan di Depan Umum

Taliban Afghanistan kembali tegaskan pemberlakukan hukum syariah

Rep: Alkhaledi Kurnialam/ Red: Nashih Nashrullah
Taliban. Taliban Afghanistan kembali tegaskan pemberlakukan hukum syariah
Foto: AP/Ebrahim Noroozi
Taliban. Taliban Afghanistan kembali tegaskan pemberlakukan hukum syariah

REPUBLIKA.CO.ID, KABUL–Taliban menyebut ada dua puluh tujuh orang yang dicambuk di depan umum di Provinsi Afghanistan Utara pada Kamis (8/12/2022). 

Hukuman itu dikenakan atas mereka karena kasus perzinahan, pencurian, pelanggaran narkoba, dan kejahatan lainnya.

Baca Juga

Hukuman tersebut menggarisbawahi niat penguasa baru Afghanistan untuk melanjutkan kebijakan garis keras yang diterapkan sejak mereka mengambil alih negara itu pada Agustus 2021. Menekankan untuk tetap berpegang pada hukum Islam atau syariah.

Pernyataan dari pengadilan mengatakan cambukan terjadi di Provinsi Parwan, dengan 18 pria dan sembilan wanita dihukum seluruhnya. 

Abdul Rahim Rashid, seorang pejabat pengadilan, mengatakan pria dan wanita dihukum oleh tiga pengadilan dalam setiap kasus dan masing-masing dicambuk antara 25 hingga 39 kali. 

Jumlah yang tidak ditentukan dari mereka yang dihukum juga menerima hukuman penjara dua tahun di Charakar, ibu kota provinsi, tambahnya.

“Ada kasus berbeda dengan jenis hukuman berbeda, yang semuanya disetujui oleh pengadilan dan dilaksanakan dalam pertemuan publik penduduk setempat dan pejabat,” kata Rashid dilansir dari Arab News, Kamis (8/12/2022).

Pejabat provinsi dan penduduk setempat menghadiri cambukan publik, di mana para pejabat berbicara tentang pentingnya penerapan hukum Syariah di masyarakat, tambah pernyataan pengadilan.

Pencambukan hari Kamis terjadi sehari setelah otoritas Taliban mengeksekusi seorang warga Afghanistan yang dihukum karena membunuh seorang pria lain. Kejadian itu jadi eksekusi publik pertama sejak mantan pemberontak mengambil alih Afghanistan tahun lalu.

Eksekusi yang dilakukan dengan senapan serbu oleh ayah korban, terjadi di provinsi Farah barat di hadapan ratusan penonton dan banyak pejabat tinggi Taliban, menurut Zabihullah Mujahid, juru bicara pemerintah Taliban. Beberapa pejabat datang dari ibu kota Kabul.

Sebuah pernyataan pengadilan terpisah mengatakan bahwa awal pekan ini, tiga pria yang dihukum karena pencurian dicambuk di depan umum di provinsi Paktika timur.

Selama pemerintahan Taliban sebelumnya di Afghanistan pada akhir 1990-an, kelompok itu melakukan eksekusi publik, pencambukan, dan rajam terhadap mereka yang dihukum karena kejahatan di pengadilan Taliban.  

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement