MALANG -- Kepala Kantor BPJS Cabang Malang, Widodo, mengimbau masyarakat agar menolak segala bentuk korupsi dan gratifikasi. Hal ini diungkapkan dalam kegiatan sosialisasi tentang korupsi dan gratifikasi dalam Peringatan Hari Anti Korupsi Dunia (Hakordia) 2022.
Menurut Widodo, korupsi termasuk tindakan memperkaya diri sendiri yang dilakukan secara sengaja. Sementara itu, gratifikasi merupakan suatu pemberian. Hal ini biasanya terjadi ketika seseorang untuk mendapat proyek tertentu.
“Kami sangat mendukung dan mendorong adanya anti korupsi dan anti gratifikasi. Korupsi dalam bentuk waktu merupakan aktivitas yang dilakukan merugikan banyak orang. Di agama kita sangat dilarang," kata Widodo di Malang, Jumat (9/12/2022).
Widodo mengklaim, lembaganya selalu berusaha melawan korupsi. Bahkan, lembaganya telah memiliki saluran khusus jika memang ditemukan pelanggaran saat pelayanan. Berdasarkan hal tersebut, maka Widodo menegaskan tidak ada biaya apapun yang dipungut oleh lembaganya. Hal ini berlaku mulai dari petugas pengamanan, pelayanan sampai pembayaran.
Selain itu, petugas BPJS juga dilarang menerima pemberian dalam bentuk apapun. Jika memang merasa ada yang dirugikan, khususnya ada pemungutan biaya, Widodo mengiimbau masyarakat agar segera melaporkan. Pelaporan dapat diakses secara daring melalui tautan wbs.bpjsketenagakerjaan.go.id.
Dia mengajak masyarakat agar bersama-sama memperingati hari anti korupsi sedunia dengan mendukung indonesia pulih melawan korupsi. Langkah tersebut setidaknya bisa dimulai dari diri sendiri agar bisa tenang. “Kita lebih baik lakukan sesuatu apa adanya, jujur, dan hindari korupsi. Lakukan pekerjaan sesuatu dengan aturan dan jauhi korupsi. Hindari korupsi. Bekerja secara berintegritas," jelasnya dalam pesan resmi yang diterima Republika.