Jumat 09 Dec 2022 14:49 WIB

BPIP Kecam Aksi Bom Bunuh Diri di Bandung

BPIP menyatakan keprihatinan mendalam atas bom bunuh diri di Polsek Astana Anyar

BPIP mengecam aksi bom bunuh diri yang terjadi di Polsek Astana Anyar, Kota Bandung.
Foto: BPIP
BPIP mengecam aksi bom bunuh diri yang terjadi di Polsek Astana Anyar, Kota Bandung.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) mengecam aksi bom bunuh diri yang terjadi di Polsek Astana Anyar, Kota Bandung, Jawa Barat pada pukul 08.20 WIB Rabu (7/12/2022) pagi. BPIP menyatakan keprihatinan mendalam atas tragedi bom bunuh diri yang mengakibatkan dua orang meninggal dua dan sejumlah polisi mengalami luka-luka.

Dewan Pakar BPIP Darmansyah Djumala mengatakan apapun alasannya terorisme dalam bentuk bom bunuh diri tidak bisa djustifikasi.

Baca Juga

"Tentu kami mengutuk keras tindakan biadab yang dilakukan oleh pelaku bom bunuh diri," ujarnya saat diwawancara, Kamis (8/12/2022).

Ia menjelaskan tindakan bom bunuh diri tidak hanya menghilangkan nyawa manusia tidak berdosa tetapi juga mencederai nilai kemanusiaan. "Sebab ini tidak saja menghilangkan nyawa manusia, terorisme merusak sendi kehidupan bangsa yang beradab", paparnya.

Darmansyah mengingatkan kepada masyarakat, residivis atau mantan napiter semakin menegaskan bahwa ancaman terorisme masih ada di sekitar kita meski serangkaian kebijakan sudah dilakukan termasuk program deradikalisasi. "Masyarakat harus tetap waspada terhadap segala kemungkinan yang mendorong terjadinya terorisme," ingatnya. 

Ia menjelaskan terorisme adalah produk akhir dari sikap intoleransi dan radikalisme. Oleh karena itu penanaman sikap toleran, moderat, dan menghargai keberagaman di setiap kalangan anak bangsa perlu terus dikembangkan. "Sikap toleran, moderat, dan menghargai keberagaman bisa berkembang jika nilai-nilai Pancasila benar-benar dihayati dan diaktualisasikan dalam kehidupan sehari-hari," ujarnya.

Dirinya menegaskan peristiwa tersebut harus menjadi pelajaran bahwa pembinaan dan aktualisasi nilai-nilai Pancasila semakin menemukan relevansi dan urgensinya.

Hal senada disampaikan Staf Khusus Ketua Dewan Pengarah BPIP Antonius Benny Susetyo. Ia menjelaskan bom bunuh diri dinilai sebagai kultur kematian, budaya kematian menyebabkan orang kehilangan akal sehat.

"Tindakan ini sangat tidak beradab dan melanggar hak asasi serta pelanggaran terhadap martabat kemanusiaan," ucapnya.

Ia juga mengingatkan bahaya terorisme yang yang diyakini masih menyebar di sekitar lingkungan masyarakat. "Saya rasa tindakan bunuh diri ini melukai wajah Tuhan dan mengoyak kemanusiaan," paparnya.

Dia berharap ada upaya gotong royong dari masyarakat untuk melawan ideologi terorisme dan radikalisme sehingga tidak ada lagi tindakan tindakan yang tidak beradab itu. "Maka seharusnya ideologi terorisme ini harus diperangi, diberantas dan masyarakat harus membantu kepolisian untuk membasmi ideologi kematian itu," ajaknya. 

Kehidupan adalah anugerah berharga dari Allah SWT. Segera ajak bicara kerabat, teman-teman, ustaz/ustazah, pendeta, atau pemuka agama lainnya untuk menenangkan diri jika Anda memiliki gagasan bunuh diri. Konsultasi kesehatan jiwa bisa diakses di hotline 119 extension 8 yang disediakan Kementerian Kesehatan (Kemenkes). Hotline Kesehatan Jiwa Kemenkes juga bisa dihubungi pada 021-500-454. BPJS Kesehatan juga membiayai penuh konsultasi dan perawatan kejiwaan di faskes penyedia layanan
BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement