Jumat 09 Dec 2022 14:52 WIB

Kutuk Bom Bunuh Diri, Wapres: Terorisme Haram dan Bukanlah Jihad

Wapres menegaskan terorisme dilarang dalam Islam dan bukan bagian jihad.

Rep: Fauziah Mursid/ Red: Nashih Nashrullah
Wakil Presiden Maruf Amin dalam keterangan persnya usai menghadiri Mukernas MUI di Grand Sahid Jaya, Jakarta, Kamis (8/12).
Foto: Republika/Fauziah Mursid
Wakil Presiden Maruf Amin dalam keterangan persnya usai menghadiri Mukernas MUI di Grand Sahid Jaya, Jakarta, Kamis (8/12).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA— Wakil Presiden Ma'ruf Amin menegaskan terorisme hukumnya haram karena merusak. Ma'ruf juga menegaskan terorisme bukanlah jihad.

MUI kata dia, sudah mengeluarkan fatwa jika terorisme bukan jihad, dan meluruskan paham-paham radikal. Ini ditegaskan Ma'ruf dalam sambutannya saat membuka Mukernas Kedua Majelis Ulama Indonesia (MUI) 2022 di Grand Sahid Jaya, Jakarta, Kamis (8/12/2022).

Baca Juga

"Terorisme bukan jihad, terorisme adalah haram karena terorisme merusak, tidak membawa kemaslahatan, itu fatwa MUI itu dan kemudian melakukan pelurusan paham membuat buku buku meluruskan makna jihad, meluruskan lagi, itu yang sudah dilakukan," ujar Ma'ruf.

Ma'ruf juga meminta MUI kembali mengefektifkan Tim Penanggulangan Terorisme (TPT) yang sebelumnya dibentuk untuk mengurangi benih-benih terorisme. 

Ma'ruf mengatakan, terjadinya bom bunuh diri di Astanaanyar, Bandung menunjukan terorisme masih ada dan terus bergerak.

"Terorisme ini mulai lagi, dulu MUI di awal-awal membangun tim penanggulangan terorisme, dan kita melakukan beberapa langkah, saya kira lembaganya masih ada ya, karena itu ternyata ini masih perlu diefektifkan lagi," ujar Ma'ruf.

Ma'ruf mengatakan, MUI melalui TPT ini melakukan beberapa langkah dalam mengurangi benih-benih terorisme dari hulu dengan pendekatan keagamaan khas MUI. 

Di antaranya, meluruskan paham-paham radikal dan membuat buku-buku tentang pelurusan jihad.

Ketua Dewan Pertimbangan MUI ini menilai, kejadian bom bunuh diri Bandung menunjukkan masih ada pemahaman keliru tentang jihad. Karena itu, dia meminta agar MUI membantu dalam meluruskan paham-paham radikal tersebut.

"Ternyata ini masih perlu diefektifkan lagi untuk bisa kembali ke Islam wasathiyah," ujarnya.

Sementara itu, dikutip dari Antara, Kepala Kepolisian Daerah Jawa Barat, Inspektur Jenderal Polisi Suntana, menyebutkan ada 11 orang yang menjadi korban dalam peristiwa ledakan bom bunuh diri di Markas Kepolisian Sektor Astanaanyar, Kota Bandung, Jawa Barat, Rabu (7/12/2022).

Dari 11 orang itu, sebanyak 10 orang merupakan anggota polisidan satu orang warga sipil yang sedang melintas di sekitar lokasi kejadian. Sedangkan pelaku bom bunuh diri dipastikan tewas di lokasi.

Baca juga : Jenderal Andika: Perwira Paspampres tidak Memerkosa Kowad

"Ada 11 orang menjadi korban, terdiri 10 anggota Polri dan satu warga sipil. Satu orang anggota Polri meninggal dunia atas nama Aiptu Sofyan," kata Suntana kepada wartawan di sekitar Mapolsek Astanaanyar.

Kapolda menjelaskan peristiwa bom bunuh diri itu terjadi sekitar pukul 08.00 WIB saat anggota Polsek Astanaanyar sedang melaksanakan apel pagi.

Saat itu, pelaku memaksa mendekati anggota polisi yang sedang melaksanakan apel. Kemudian pelakusempat dihalau masuk oleh beberapa anggota polisi.

"Dan dia mendekat, pelaku tetap berkehendak mendekati anggota, lalu mengacungkan sebuah pisau, tiba-tiba terjadi ledakan," kata Suntana.

Baca juga : Ceramah UAS Dikaitkan Bom di Markas Polsek Astanaanyar, Begini Faktanya  

Kehidupan adalah anugerah berharga dari Allah SWT. Segera ajak bicara kerabat, teman-teman, ustaz/ustazah, pendeta, atau pemuka agama lainnya untuk menenangkan diri jika Anda memiliki gagasan bunuh diri. Konsultasi kesehatan jiwa bisa diakses di hotline 119 extension 8 yang disediakan Kementerian Kesehatan (Kemenkes). Hotline Kesehatan Jiwa Kemenkes juga bisa dihubungi pada 021-500-454. BPJS Kesehatan juga membiayai penuh konsultasi dan perawatan kejiwaan di faskes penyedia layanan
BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement