Jumat 09 Dec 2022 14:55 WIB

Lukman Hakim Saifuddin: Bom Bunuh Diri tak Dibenarkan Agama Apa Pun

Lukman Hakim Saifuddin menekankan pentingnya moderasi beragama.

Rep: Muhyiddin/ Red: Nashih Nashrullah
Mantan Menteri Agama RI, Lukman Haim Saifuddin, menegaskan bom bunuh diri bagian dari aksi terorisme tak dibenarkan agama manapun.
Foto: Republika/Muhyiddin
Mantan Menteri Agama RI, Lukman Haim Saifuddin, menegaskan bom bunuh diri bagian dari aksi terorisme tak dibenarkan agama manapun.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – Mantan Menteri Agama yang menggagas moderasi beragama, Lukman Hakim Saifuddin (LHS) mengecam keras aksi bom bunuh diri yang terjadi di Bandung, Jawa Barat pada Rabu (7/12/2022) kemarin. 

Menurut dia, agama apapun tidak membenarkan bom bunuh diri. “Bom bunuh diri itu sama sekali tidak bisa dibenarkan oleh agama apapun, karena tindakan itu meruntuhkan kemanusiaan,” ujar LHS saat ditemui dalam acara bedah bukunya yang berjudul Moderasi Beragama: Tanggapan Atas Malasah Kesalahpahaman, Tuduhan, dan Tantangan yang Dihadapinya di Pasca UIN Syarif Hidayatullah Jakarta, Senin (5/12/2022) lalu.

Baca Juga

Dia menjelaskan, pesan utama agama itu antara lain memanusiakan manusia dan membangun kemaslahatan. Karena itu, menurut dia, atas alasan apapun orang beragama tidak bisa mengingkari kemanusiaan dan kemaslahatan tersebut.

“Pesan utama agama itu melindungi harkat, derajat, dan martabat kemanusiaan, bukan justru malah membunuh, menghilangkan. Lalu kemaslahatan, dengan bom itu tentu merusak fasilitas umum banyak, itu mengingkari pesan utama,” ucap LHS.

“Jadi tidak bisa dibenarkan orang merusak atasnama agama itu. Nah, mari beragama itu lebih kepada yang pokok ini,” jelasnya.

Di acara yang sama, Kepala Badan Litbang Agama (BLA) Jakarta Balitbang Diklat Kemenag, Samidi Khalim, mengatakan moderasi beragama harus terus digaungkan, sehingga tidak ada lagi masyarakat yang berlebihan atau overdosis dalam beragama.

Menurut dia, sebagian masyarakat masih menelan agama secara mentah-mentah, sehingga terkadang bersikap ekstrem ke kanan maupun ke kiri. “Sebagai contoh mereka terlalu ekstrem kanan dalam memahami agama, seperti kemarin kasus bom yang terjadi di Bandung. Nah ini salah satu tugas kita untuk mengajak masyarakat kembali ke tengah, tidak terlalu ke kanan tidak terlalu ke kiri,” kata Samidi.

Sebelumnya, ledakan bom bunuh diri terjadi di Polsek Astanaanyar, Kota Bandung, Jawa Barat, Rabu (7/12/2022) sekitar pukul 08.00 WIB. Kejadian itu mengakibatkan 11 orang menjadi korban, di antaranya 10 anggota polisi dan satu warga. 

Dari 10 anggota polisi itu, satu polisi atas nama Aiptu Anumerta Sofyan tewas setelah dilarikan ke rumah sakit, sedangkan sisanya mengalami luka-luka.

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengatakan, pelaku bom bunuh diri Polsek Astanaanyar, Kota Bandung, Jawa Barat teridentifikasi bernama Agus Sujarno. Ia pernah ditangkap karena terlibat peristiwa bom Cicendo tahun 2017.

"Yang bersangkutan pernah ditangkap karena peristiwa bom Cicendo dan sempat dihukum empat tahun, di bulan September atau Oktober 2021 yang bersangkutan bebas. Tentunya kegiatan yang bersangkutan kami ikuti," kata Sigit dalam konferensi pers di Bandung, Jawa Barat, Rabu (7/12/2022).

Agus juga teridentifikasi berafiliasi dengan kelompok Jamaah Ansharut Daulah (JAD). Sigit menjelaskan, identifikasi itu diperoleh melalui pemeriksaan sidik jari dan pengenalan wajah (face recognition). Kelompok JAD yang diikuti Agus berbasis di Bandung, Jawa Barat.

 

 

 

 

 

Kehidupan adalah anugerah berharga dari Allah SWT. Segera ajak bicara kerabat, teman-teman, ustaz/ustazah, pendeta, atau pemuka agama lainnya untuk menenangkan diri jika Anda memiliki gagasan bunuh diri. Konsultasi kesehatan jiwa bisa diakses di hotline 119 extension 8 yang disediakan Kementerian Kesehatan (Kemenkes). Hotline Kesehatan Jiwa Kemenkes juga bisa dihubungi pada 021-500-454. BPJS Kesehatan juga membiayai penuh konsultasi dan perawatan kejiwaan di faskes penyedia layanan
BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement