REPUBLIKA.CO.ID, OTTAWA -- Kanada memberlakukan sanksi baru terhadap Iran, Myanmar, dan Rusia, Jumat (9/12/2022). Sanksi tersebut diterapkan terkait dugaan pelanggaran hak asasi manusia (HAM) oleh ketiga negara.
Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) Kanada mengatakan, terdapat 33 pejabat senior atau mantan pejabat Rusia yang terkena sanksi baru. Selain itu, ada enam entitas yang turut dibidik karena diduga terlibat pelanggaran HAM sistematis terhadap warga Rusia yang memprotes serangan Rusia ke Ukraina. Sejak perang di Ukraina pecah pada 24 Februari lalu, Kanada telah memberlakukan sanksi terhadap lebih dari 1.500 individu dan entitas dari Rusia, Ukraina, dan Belarusia.
Sementara itu di Iran, terdapat 22 pejabat yang terjerat sanksi baru Kanada. Mereka termasuk anggota senior lembaga peradilan, sistem penjara, dan penegakan hukum serta para pemimpin politik. Pembantu Pemimpin Tertinggi Iran Ayatollah Ali Khamenei dan tokoh-tokoh di media yang diarahkan oleh negara turut terkena sanksi Kanada.
Sanksi terhadap Iran dijatuhkan sehari setelah negara tersebut menghukum gantung warganya yang terlibat kasus penyerangan terhadap polisi. Dia disebut melukai seorang penjaga keamanan dengan pisau dan memblokir jalan di Teheran. Saat ini Iran diketahui tengah dibekap unjuk rasa berjilid-jilid yang dipicu kematian seorang perempuan berusia 22 tahun, Mahsa Amini.
Sementara itu, di Myanmar, terdapat 12 individu dan tiga entitas yang disasar oleh sanksi baru Kanada. Mereka menjalankan fungsi atas nama militer Myanmar, memfasilitasi aliran senjata ke militer, dan memungkinkan terjadinya kekerasan oleh militer.
“Masih banyak pekerjaan harus dilakukan, tapi Kanada tidak akan pernah berhenti membela HAM,” kata Menteri Luar Negeri Kanada Melanie Joy terkait penerapan sanksi baru terhadap Iran, Rusia, dan Myanmar.
Kanada tak menjelaskan secara terperinci tentang detail sanksi terbaru yang diterapkannya kepada para pejabat, individu, maupun entitas dari Rusia, Iran, dan Myanmar.