Jumat 09 Dec 2022 18:19 WIB

Pemkab Muba Terima DIPA dan TKDD 2023

Muba raih penghargaan Pemda penyedia data calon debitur KUR melalui SIKP

Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) secara resmi menerima Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) Petikan APBN dan Daftar Alokasi Transfer ke Daerah Tahun Anggaran 2023, serta mendapatkan penghargaan sebagai Pemerintah Daerah Penyedia Data Calon Debitur Kredit Usaha Rakyat (KUR) melalui SIKP, yang diserahkan secara langsung oleh Gubernur Sumsel Herman Deru kepada Pj Bupati Muba Drs H Apriyadi melalui Pj Sekretaris Daerah Muba Musni Wijaya SSos MSi, Jumat (9/12/2022) di Griya Agung Palembang.
Foto: Pemkab Musi Banyuasin
Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) secara resmi menerima Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) Petikan APBN dan Daftar Alokasi Transfer ke Daerah Tahun Anggaran 2023, serta mendapatkan penghargaan sebagai Pemerintah Daerah Penyedia Data Calon Debitur Kredit Usaha Rakyat (KUR) melalui SIKP, yang diserahkan secara langsung oleh Gubernur Sumsel Herman Deru kepada Pj Bupati Muba Drs H Apriyadi melalui Pj Sekretaris Daerah Muba Musni Wijaya SSos MSi, Jumat (9/12/2022) di Griya Agung Palembang.

REPUBLIKA.CO.ID, PALEMBANG -- Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) secara resmi menerima Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) Petikan APBN dan Daftar Alokasi Transfer ke Daerah Tahun Anggaran 2023, serta mendapatkan penghargaan sebagai Pemerintah Daerah Penyedia Data Calon Debitur Kredit Usaha Rakyat (KUR) melalui SIKP, yang diserahkan secara langsung oleh Gubernur Sumsel Herman Deru kepada Pj Bupati Muba Drs H Apriyadi melalui Pj Sekretaris Daerah Muba Musni Wijaya SSos MSi, Jumat (9/12/2022) di Griya Agung Palembang.

"Alhamdulillah hari ini kita terima DIPA Petikan APBN Tahun Anggaran 2023 untuk instansi vertikal di Kabupaten Muba dan Daftar Alokasi Transfer ke Daerah Tahun Anggaran 2023. Sekaligus mendapatkan penghargaan sebagai Pemerintah Daerah Penyedia Data Calon Debitur Kredit Usaha Rakyat (KUR) melalui SIKP,"Kata Pj Sekda Muba.

Baca Juga

Disampaikan juga oleh Musni bahwasannya, Pemerintah Kabupaten Muba siap melakukan reformasi anggaran agar bisa menggerakkan ekonomi di nasional maupun di daerah dengan memanfaatkan anggaran yang ada secara cermat, efektif dan tepat sasaran untuk kepentingan rakyat.

"Semoga kedepannya apa yang sudah tersusun, sesuai dengan apa yang direncanakan bisa berjalan sebagaimana mestinya. Untuk memberikan kesejahteraan kepada masyarakat dan juga melakukan pembangunan untuk kemajuan dan kepentingan masyarakat," ungkapnya, dalam siaran pers.

photo
Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) secara resmi menerima Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) Petikan APBN dan Daftar Alokasi Transfer ke Daerah Tahun Anggaran 2023. - (Pemkab Musi Banyuasin)

Sementara itu, Gubernur Sumsel Herman Deru menyebutkan, setelah penyerahan DIPA tersebut Pemkab/Pemkot di Sumatera Selatan diharapkan langsung bekerja maksimal menjalankan roda pemerintahan. "Selamat bekerja, mari kita lakukan reformasi anggaran secara optimal dan transparan. Saya ucapan selamat untuk Kabupaten Musi Banyuasin yang mendapatkan Penghargaan  sebagai Pemerintah Daerah Penyedia Data Calon Debitur Kredit Usaha Rakyat (KUR) melalui SIKP, Semoga selalu memberikan yang terbaik untuk melayani masyarakat," katanya.

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement