REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol. Dedi Prasetyo, mengatakan, tim penyidik dari Polres dan Polda Sumbar melakukan penyelidikan terkait penyebab kecelakaan tambang batu bara di IUP PT NAL Sawahlunto, Sumatera Barat. Longsor di lokasi tambang batu bara itu menewaskan empat penambang, lima luka-luka dan enam masih tertimbun.
"(Penyebab) masih didalami oleh Polres dan Polda Sumbar turun untuk mem-back up proses penyelidikan," kata Dedi, Jumat (9/12/2022).
Dedi mengatakan, fokus utama aparat kepolisian saat ini adalah mengevakuasi korban kecelakaan tambang, ada enam penambang yang masih tertimbun di lubang tambang sedalam kurang lebih 200 meter.
"Fokus utama saat ini adalah evakuasi korban," ucapnya.
Dedi menjelaskan, berdasarkan laporan sementara, kecelakaan tambang batu bara (legal) pada Izin Usaha Penambangan (IUP) PT NAL Sawahlunto pada pukul 09.00 WIB. Lokasi kecelakaan bertempat di lubang tambang IUP PT NAl Sapan Dalam Desa Salak, Kecamatan Talawi, Kota Sawahlunto. "Diduga adanya letupan dari dalam lubang tambang," ujar Dedi.
Adapun kronologis kejadian, sekitar pukul 09.00 WIB saat pekerja lubang memulai aktivitas penambangan tambang dalam diketahui oleh KTT PT NAL atas nama Dian Firdaus. Pada saat pekerja sudah berada di dalam lubang tambang, lubang mengeluarkan kepulan asap dan diiringi letupan kecil dari dalam lubang.
Mengetahui hal itu, KTT PT NAL memerintah kepala lubang untuk melakukan pengecekan ke dalam lubang. Diketahui terdapat 15 orang dari pekerja lubang dalam, yang berhasil keluar dari dalam lubang sembilan orang, terdiri atas lima orang luka-luka, empat orang meninggal dunia.
"Ada enam pekerja yang masih perlu dievakuasi atau masih dalam lubang," kata Dedi.
Petugas kepolisian telah bergerak ke lokasi dipimpin Kapolres Sawahlunto AKBP Purwanto Hari Subekti. Menurut jenderal bintang dua itu, belum diketahui kondisi para pekerja tersebut.
Sementara itu, kondisi lubang terdapat kandungan gas metan. Di samping itu terdapat beberapa reruntuhan akibat dari letupan kecil lubang tambang.
"Tindakan yang dilakukan Polri mendatangi TKP, melakukan pengamanan, mengumpulkan data dan keterangan, serta membawa korban ke rumah sakit," tutur Dedi.