Jumat 09 Dec 2022 20:48 WIB

DKI Jakarta Sasar 1,1 Juta Warga Tertentu Dapat Pangan Subsidi

Bantuan pangan bersubsidi ini untuk meringankan beban ekonomi akinat kenaikan harga.

Pedagang melayani pembeli di pasar tradisional. ilustrasi
Foto: ANTARA FOTO/Anis Efizudin
Pedagang melayani pembeli di pasar tradisional. ilustrasi

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pemprov DKI Jakarta menyasar 1,1 juta kelompok warga tertentu untuk mendapatkan pangan bersubsidi. Ini guna meringankan beban ekonomi akibat kenaikan harga beberapa komoditi menjelang Natal dan tahun baru.

"Pemprov DKI menyiapkan beberapa langkah antisipasi untuk menjaga kestabilan harga pangan," kata Kepala Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan dan Pertanian (KPKP) DKI Jakarta Suharini Eliawatidi Jakarta,Jumat (9/12/2022).

Baca Juga

Dia menjelaskan 1,1 juta warga tertentu itu di antaranya penerima Kartu Jakarta Pintar Plus, Kartu Lansia Jakarta, dan Kartu Penyandang Disabilitas. Pada program itu, masyarakat cukup menyiapkan uang sebesar Rp126.000 untuk membeli paket beras lima kilogram, daging sapi satu kilogram, daging ayam satu kilogram, telur satu tray, susu 24 kotak dan ikan kembung sebanyak satu kilogram.

Pemprov DKI Jakarta juga mengadakan bazar pangan keliling di kantor wali kota/bupati administrasi, kecamatan, kelurahan, dan rumah susun (rusun). Selain itu, Pemprov DKI Jakarta juga menyediakan bahan pangan dalam bentuk paket sehingga harga menjadi lebih ekonomis yang bisa didapat di Gerai Pangan Pasar Jaya.

Ada juga pendistribusian beras medium dalam program Ketersediaan Pasokan dan Stabilisasi Harga kepada pedagang seharga Rp8.900 per kilogram. Jadwal pendistribusian pangan itu dapat diamati melalui media sosial Instagram @dkpkp.jakarta.

Sementara itu, kata dia, terkait dengan kenaikan harga cabai tidak hanya disebabkan naiknya permintaan, tetapi juga disebabkan kenaikan harga produksi. Berdasarkan Info Pangan Jakarta, salah satu pangan yang mengalami kenaikan harga adalah telur ayam ras pada Jumat ini mencapai rata-rata di DKI Rp31.595 kilogram.

Sedangkan harga cabai berbagai varian juga mengalami kenaikan misalnya rata-rata harga cabai merah keriting mencapai Rp40.446 atau naik hampir Rp1.000 per kilogram. Begitu juga harga rata-rata cabai merah besar di DKI mencapai Rp43.866 per kilogram atau naik hampir Rp2.000 jika dibandingkan pada Kamis (8/12/2022).

"Kondisi musim hujan meningkatkan biaya ongkos petik cabai dan biaya pemeliharaan hama penyakit," ucapnya.

Di sisi lain, Suharini menambahkan tantangan yang dihadapi DKI adalah keterbatasan lahan produksi pangan. Untuk menghadapi itu, Pemprov DKI Jakarta mengembangkan pertanian yang berbasis ruang dan memanfaatkan tujuh ruang.

Adapun tujuh ruang itu yakni rumah susun, lahan kosong, lahan pekarangan dan gang perkampungan, sekolah, gedung, Ruang Publik Terpadu Ramah Anak (RPTRA), dan lahan laut. Ia mencatat hingga 6 Desember 2022, telah dilakukan penyaluran bibit tanaman produktif sebanyak 3,1 juta bibit termasuk di antaranya bibit cabai.

Masyarakat, kata dia, Jakarta dapat mengajukan permohonan bibit tanaman secara pribadi maupun kelompok melalui openstreetmap.id/dkpkp atau mendatangi 14 lokasi kebun bibit dan Balai Penyuluh Pertanian (BPP) yang ada di DKI Jakarta.

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يٰبَنِيْٓ اٰدَمَ لَا يَفْتِنَنَّكُمُ الشَّيْطٰنُ كَمَآ اَخْرَجَ اَبَوَيْكُمْ مِّنَ الْجَنَّةِ يَنْزِعُ عَنْهُمَا لِبَاسَهُمَا لِيُرِيَهُمَا سَوْاٰتِهِمَا ۗاِنَّهٗ يَرٰىكُمْ هُوَ وَقَبِيْلُهٗ مِنْ حَيْثُ لَا تَرَوْنَهُمْۗ اِنَّا جَعَلْنَا الشَّيٰطِيْنَ اَوْلِيَاۤءَ لِلَّذِيْنَ لَا يُؤْمِنُوْنَ
Wahai anak cucu Adam! Janganlah sampai kamu tertipu oleh setan sebagaimana halnya dia (setan) telah mengeluarkan ibu bapakmu dari surga, dengan menanggalkan pakaian keduanya untuk memperlihatkan aurat keduanya. Sesungguhnya dia dan pengikutnya dapat melihat kamu dari suatu tempat yang kamu tidak bisa melihat mereka. Sesungguhnya Kami telah menjadikan setan-setan itu pemimpin bagi orang-orang yang tidak beriman.

(QS. Al-A'raf ayat 27)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement