Jumat 09 Dec 2022 21:06 WIB

Ditjen Politik dan PUM Kemendagri Serahkan Petunjuk Operasional Kegiatan 2023

Seluruh UKE II diharap mempertanggung jawabkan penyerapan anggaran 2023.

Red: Muhammad Hafil
Ditjen Politik dan PUM Kemendagri Serahkan Petunjuk Operasional Kegiatan 2023
Foto: Dok Republika
Ditjen Politik dan PUM Kemendagri Serahkan Petunjuk Operasional Kegiatan 2023

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA -- Direktorat Jenderal Politik dan Pemerintahan Umum (Ditjen Politik dan PUM) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) telah melaksanakan penyerahan Petunjuk Operasional Kegiatan (POK) Tahun Anggaran (TA) 2023 kepada masing-masing pimpinan Unit Kerja Esselon (UKE) II Jumat, (09/12/2022). Kegiatan ini diselenggarakan di Ruang Rapat, Gedung F Lantai 3 Kemendagri, Jakarta Pusat.

Direktur Jenderal Politik dan PUM Kemendagri, Bahtair, memimpin kegiatan sekaligus memberikan arahan dalam kegiatan tersebut. 

Baca Juga

Dalam sambutannya Bahtiar kembali mengingatkan agar seluruh UKE II memaksimalkan dan mempertanggung jawabkan penyerapan anggaran di Tahun 2023.

“Saya sebagai Dirjen Politik dan PUM, sudah bangga dengan apa yang sudah dikerjakan. Capaian ini merupakan kerja kita semua, semua orang punya peran dalam organisasi, kita harus melipatkan gandakan waktu dan perhatian untuk mengeksekusi anggaran di Tahun 2023 yang akan datang dengan benar," ujar Bahtiar.

 Kegiatan ini diselingi dengan prosesi penyerahan POK TA 2023 oleh Bahtiar Kepada Plh. Sekretaris Ditjen Politik dan PUM Kemendagri yang sekaligus menjabat sebagai Direktur Organisasi Kemasyarakatan pada Ditjen Politik dan PUM,  Risnandar Mahiwa. Direktur Bina Ideologi, Karakter Dan Wawasan Kebangsaan Pada Ditjen Politik dan PUM, Drajat Wisnu Setyawan. Direktur Politik Dalam Negeri Pada Ditjen Politik dan PUM, Syarmadani. Direktur Ketahanan Ekonomi, Sosial Dan Budaya Pada Ditjen Politik dan PUM, sekaligus menjabat sebagai Staf Ahli Menteri, La Ode Ahmad Pidana Bolombo. Direktur Kewaspadaan Nasional Pada Ditjen Politik dan PUM, Sri Handoko Taruna.

Kegiatan ini juga dihadiri oleh para Pejabat Administrator/Fungsional Ahli Madya lingkup Ditjen Politik dan PUM. Para Pejabat Pengawas/Fungsional Ahli Muda lingkup Ditjen Politik dan PUM. Pelaksana dan Supporting Staf lingkup Ditjen Politik dan PUM Kemendagri.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement