Sabtu 10 Dec 2022 00:20 WIB

Pakar: Virus Penyebab Pilek-Sakit Perut Bisa Bertahan Hingga 12 Jam di Seprai

Kapan terakhir kali Anda mencuci seprai?

Rep: Desy Susilawati/ Red: Reiny Dwinanda
Tempat tidur. Sarung bantal dan seprai perlu dicuci secara berkala karena virus, bakteri, kuman, hingga tungau dapat menghinggapinya.
Foto: Reiny Dwinanda/Republika
Tempat tidur. Sarung bantal dan seprai perlu dicuci secara berkala karena virus, bakteri, kuman, hingga tungau dapat menghinggapinya.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pakar tidur Ashley Hainsworth dari Bed Kingdom, Inggris mengatakan saat memasuki bulan-bulan yang lebih dingin, rumah dan kamar tidur akan terpapar lebih banyak kuman atau virus, salah satunya virus yang menyebabkan flu. Karena itu, menurutnya, penting untuk menjaga kebersihan seprai, handuk, dan pakaian.

"Jika Anda, pasangan, atau anak Anda baru sembuh dari sakit, segera cuci seprai untuk membunuh kuman yang tersisa," ujar Hainsworth, seperti dilansir laman Express.co.uk, Kamis (8/12/2022).

Baca Juga

Hainsworth menjelaskan, virus yang menyebabkan flu, pilek, dan sakit perut dapat bertahan di permukaan lunak seperti kasur hingga 12 jam. Kuman dapat terbawa ke tempat tidur dari berbagai barang rumah tangga seperti handuk, kloset, permukaan dapur, dan hewan peliharaan.

Pencucian yang tidak tepat dan jarang dapat menyebabkan penyebaran kuman di tempat tidur. Ada beberapa spesies mikroba umum yang dapat hidup di kasur, misalnya virus influenza (flu) yang dapat bertahan selama delapan hingga 12 jam pada jaringan dan kain.

Berikutnya adalah staphylococcus aureus. Bakteri ini dapat bertahan selama satu pekan di atas seprai katun. Bakteri ini diketahui menyebabkan infeksi kulit dan jaringan lunak seperti abses dan selulitis.

Selain itu ada candida albicans. Ini dapat bertahan hingga satu bulan. Spesies jamur ini diketahui menyebabkan kandidiasis mulut, infeksi saluran kemih, dan infeksi jamur.

Selain virus, bakteri, dan kuman, di tempat tidur Anda juga bisa ditemukan serangga. "Lingkungan ini adalah tempat berkembang biak yang sempurna bagi tungau debu dan kutu busuk," kata Hainsworth.

Tungau debu memakan sel-sel kulit mati, yang berlimpah di dalam tempat tidur yang rata-rata ditempati selama enam sampai delapan jam semalaman. Meski tidak terlihat dengan mata telanjang, tungau debu berkembang biak dengan cepat tanpa terdeteksi.

Puluhan ribu tungau debu dapat hidup di tempat tidur pada titik tertentu. Kotoran dan bangkai tungau debu dapat menyebabkan reaksi alergi yang parah pada beberapa orang. Sementara itu, kutu busuk juga bisa ada di seprai setelah dibawa ke dalam rumah melalui pakaian, ransel, atau anggota keluarga lainnya.

Cuci seprai

Hainsworth menjelaskan untuk membunuh kuman sepenuhnya, yang terbaik adalah menggunakan air panas. Cuci seprai pada suhu terpanas yang direkomendasikan pada label.

"Disarankan untuk mencuci sprai yang kotor secara terpisah dari pencucian lainnya karena kuman sebenarnya dapat melewati proses pencucian."

Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement