REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menjelang linur Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2022/2023, Ditjen Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan (Kemenhub) melakukan inspeksi pesawat di 38 bandara. Hal tersebut dilakukan untuk memastikan aspek keselamatan transportasi udara telah terpenuhi.
“Inspeksi pesawat dilakukan untuk memverifikasi kepatuhan terhadap standar dan peraturan yang telah ditetapkan oleh International Civil Aviation Organization (ICAO) yang dilakukan secara berjadwal oleh tim inspektur dari Direktorat Kelaikudaraan dan Pengoperasian Pesawat Udara (DKPPU)," kata Plt Dirjen Perhubungan Udara Kemenhub Maria Kristi Endah Murni dalam pernyataan tertulisnya, Jumat (9/12/2022).
Maria menjelaskan, inspeksi pesawat atau ramp check merupakan proses penting untuk menjamin keselamatan transportasi udara. Terlebih saat menjelang Nataru frekuensi penerbangan akan lebih meningkat dari biasanya.
Maria memastikan inspeksi dilakukan terhadap pesawat yang saat ini telah terdaftar dan mempunyai sertifikat untuk beroperasi atau disebut Air Operator Certificate (AOC). Sertifikat tersebut terdiri dari AOC 121 adalah sertifikat yang diberikan kepada pesawat berkapasitas di atas 30 tempat duduk. Sedangkan AOC 135 merupakan sertifikat yang diberikan kepada pesawat berkapasitas dibawah 30 tempat duduk.
"Per November 2022, pesawat yang serviceable yaitu 367 pesawat di AOC 121 dan 223 pesawat di AOC 135. Pesawat ini lah yang siap melayani kebutuhan masyarakat pada libur Nataru nanti," ucap Maria.
Untuk menghadapi masa Nataru 2022/2023, Ditjen Perhubungan Udara Kemenhub mempersiapkan strategi antisipasi sektor transportasi udara. Maria menyebut ada enam trategi yaitu menjaga dan meningkatkan pemenuhan aspek safety dan security penerbangan serta protokol kesehatan, peningkatan kapasitas angkutan udara, menjaga pertumbuhan demand, peningkatan pelayanan penumpang, antisipasi kondisi kahar atau darurat, serta komunikasi efektif dan massif kepada pengguna jasa transportasi udara.
Untuk mempersiapkan terjadinya pertumbuhan demand, Maria memastikan pengenaan tarif angkutan udara sesuai dengan regulasi penerapan tarif yang terjangkau atau dynamic pricing. “Kami mendorong rekan-rekan maskapai untuk segera merealisasikan peningkatan angkutan udara, baik menambah kapasitas jumlah pesawat maupun menambah rute penerbangan. Kami juga berharap adanya promo-promo yang diberikan oleh maskapai terutama untuk meningkatkan pariwisata," jelas Maria.
--