Bawaslu Jateng Ajak Masyarakat Peduli Awasi Pemilu 2024

Red: Muhammad Fakhruddin

Bawaslu Jateng Ajak Masyarakat Peduli Awasi Pemilu 2024 (ilustrasi).
Bawaslu Jateng Ajak Masyarakat Peduli Awasi Pemilu 2024 (ilustrasi). | Foto: republika/mgrol100

REPUBLIKA.CO.ID,SEMARANG -- Badan Pengawas Pemilu Provinsi Jawa Tengah mengajak berbagai lapisan masyarakat agar peduli dan berperan aktif dalam mengawasi jalannya tahapan-tahapan Pemilu 2024.

"Kami konsen mendorong dan mendukung organisasi pemantau serta masyarakat agar ikut andil berperan mengawal proses Pemilu 2024 karena salah satu indikator sehatnya demokrasi itu adalah banyaknya lembaga yang mengawal pemilu dan demokrasi," kata Koordinator Divisi Pencegahan dan Partisipasi Masyarakat BawasluProvinsi Jateng Anik Sholihatun di Semarang, Jumat (9/12/2022).

Selain itu, banyaknya pemantau pada pengawasan tiap tahapan Pemilu 2024 juga menjadi representasi rakyat yang tergabung dalam berbagai organisasi pemantau yang aktif.

Dari 24 lembaga pemantau di tingkat pusat, kata dia, baru ada empat yang dinyatakan Bawaslu Provinsi Jateng telah memenuhi syarat dan berhak mendapat kartu tanda pengenal untuk melakukan pemantauan.

Baca Juga

"Sisanya masih dalam tahap melengkapi persyaratan," ujarnya di sela Rapat Koordinasi Stakeholder Kontribusi Pengawas Pemilu 2024.

Anik menegaskan bahwa para pemantau Pemilu 2024 akan menjadi mitra Bawaslu Provinsi Jateng sesuai dengan tugas pokok, wewenang, dan tanggung jawab masing-masing.

"Para pemantau akan menjadi mitra kami atau sejajar, bukan di bawah BawasluProvinsi Jateng dalam menjaga kualitas demokrasi pemilu mendatang," katanya.

Terkait dengan jumlah ideal pemantau pemilu di Jateng pada tahun 2024, Anik menjelaskan bahwa mengacu pada Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum, pendaftaran pemantau pemilu dengan jumlah sebanyak-banyaknya.

"Makin banyak pihak yang ikut menjadi pemantau Pemilu 2024maka makin sehat demokrasi dan pemilu kita," ujarnya.

sumber : Antara
BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini

Terkait


HT: Perindo Harus Rebut Double Digit Suara di Pemilu

Alasan Mengapa Laporan Terhadap Anies Kemungkinan tak Diproses Bawaslu

PDIP Surabaya Targetkan Raih Lebih dari 20 Kursi pada Pemilu 2024

KPU Minta Pemerintah Segera Terbitkan Perppu Pemilu

Wapres Minta MUI Jangan Ikut Ramaikan Perpolitikan Capres

Republika Digital Ecosystem

Kontak Info

Republika Perwakilan DIY, Jawa Tengah & Jawa Timur. Jalan Perahu nomor 4 Kotabaru, Yogyakarta

Phone: +6274566028 (redaksi), +6274544972 (iklan & sirkulasi) , +6274541582 (fax),+628133426333 (layanan pelanggan)

[email protected]

Ikuti

× Image
Light Dark