Sabtu 10 Dec 2022 05:53 WIB

Psikolog Forensik: Kasus Kowad Mengaku Diperkosa Paspampres Adalah Relabelling

Jenderal Andika sebut fakta baru, keduanya melakukan tindakan asusila suka sama suka.

Rep: Antara/ Red: Erik Purnama Putra
Psikolog forensik Reza Indragiri Amriel.
Foto: Republika/ Wihdan
Psikolog forensik Reza Indragiri Amriel.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Psikolog forensik Reza Indragiri Amriel menanggapi fakta baru kasus dugaan asusila personel Paspampres Mayor BF terhadap personel Kowad Divisi III/Kostrad Letda GER. Jika sebelumnya kasus dilaporkan pemerkosaan, setelah menjalani pemeriksaan oleh Polisi Militer (POM) TNI terungkap jika keduanya melakukan tindakan suka sama suka.

Menurut Reza, pernyataan Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa membuka fakta baru jika kasus itu sebagai tuduhan palsu berjenis relabelling. "Kalau bukan kejahatan seksual, lalu apa penjelasannya? Jenisnya adalah relabelling," kata Reza dalam keterangannya, di Jakarta, Jumat (9/12/2022).

Dia menjelaskan, relabelling adalah relasi seks yang sesungguhnya konsensual, namun diubah narasinya menjadi kejahatan seksual. Kasus itu serupa pengamatannya terhadap Putri Candrawathi dan kasus di Jombang yang juga merupakan false accusation (tuduhan palsu atau tidak berdasar) berjenis relabelling.

Reza menuturkan, perempuan yang melakukan relabelling jawabannya adalah, misalnya, sebagai ekspresi dendam, menutupi aib, menyelubungi perasaan bersalah, dan menghindari amarah pasangan. "Relabelling sebagai bentuk false accusation memunculkan keinsafan, khususnya diri sayabahwa keberpihakan kepada korban tetap tidak seharusnya memunculkan sikap apriori," katanya.

Relabelling itu, kata Reza, kejadiannya diyakini adalah sama persis seperti yang disampaikan orang yang mengaku sebagai korban. Orang mengaku sebagai korban sama sekali tidak mungkin berbohong.

Demikian pula implisit bias yang menganggap bahwa jenis kelamin tertentu pasti pelaku dan jenis kelamin lainnya pasti korban. "Cara pandang sexist sedemikian rupa harus dihindari," ujar Reza.

Jenderal Andika mengoreksi pernyataan sebelumnya jika terjadi kasus pemerkosaan yang diduga dilakukan Mayor BF ke Letda GER. Peristiwa itu terjadi di sela pengamanan KTT G20 di Nusa Dua, Kabupaten Badung, Bali pada medio November 2022.

Kemudian, Andika mendapatkan fakta baru setelah keduanya menjalani pemeriksaan, ternyata tidak ada unsur korban dan pelaku. Keduanya melakukan tindakan asusila didasarkan rasa suka sama duka. Besar kemungkinan keduanya pelaku dan tersangka, keduanya suka sama suka melakukan tindakan asusila.

 

 

Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَوْمَ يَقُوْلُ الْمُنٰفِقُوْنَ وَالْمُنٰفِقٰتُ لِلَّذِيْنَ اٰمَنُوا انْظُرُوْنَا نَقْتَبِسْ مِنْ نُّوْرِكُمْۚ قِيْلَ ارْجِعُوْا وَرَاۤءَكُمْ فَالْتَمِسُوْا نُوْرًاۗ فَضُرِبَ بَيْنَهُمْ بِسُوْرٍ لَّهٗ بَابٌۗ بَاطِنُهٗ فِيْهِ الرَّحْمَةُ وَظَاهِرُهٗ مِنْ قِبَلِهِ الْعَذَابُۗ
Pada hari orang-orang munafik laki-laki dan perempuan berkata kepada orang-orang yang beriman, “Tunggulah kami! Kami ingin mengambil cahayamu.” (Kepada mereka) dikatakan, ”Kembalilah kamu ke belakang dan carilah sendiri cahaya (untukmu).” Lalu di antara mereka dipasang dinding (pemisah) yang berpintu. Di sebelah dalam ada rahmat dan di luarnya hanya ada azab.

(QS. Al-Hadid ayat 13)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement