Sabtu 10 Dec 2022 10:58 WIB

Harga CPO di Provinsi Jambi Turun Rp 331 per Kilogram

Tim perumus menetapkan harga TBS kelapa sawit di Jambi menjadi Rp 11.840 per kg.

Rep: Antara/ Red: Erik Purnama Putra
Pekerja memanen tandan buah segar (TBS) kelapa sawit di Petajen, Kabupaten Batanghari, Provinsi Jambi, Jumat (11/12/2020).
Foto: Antara/Wahdi Septiawan
Pekerja memanen tandan buah segar (TBS) kelapa sawit di Petajen, Kabupaten Batanghari, Provinsi Jambi, Jumat (11/12/2020).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Tim perumus harga tandan buah segar (TBS) kelapa sawit Provinsi Jambi untuk periode 9-15 Desember 2022, menetapkan harga minyak sawit mentah (CPO) mengalami penurunan cukup signifikan sebesar Rp 331 per kilogram (kg) dari Rp 12.171 menjadi Rp 11.840 per kg.

"Tim juga telah menyepakati harga sawit umur 10-20 tahun setelah sempat naik beberapa bulan terakhir pada kali ini turun tipis sebesar Rp 52 per kilogram dari Rp 2.714 per kilogram menjadi Rp 2.662 sedangkan inti sawit naik Rp 85 per kilogram dari Rp 5.438 jadi Rp 5.523 per kilogram," kata Kepala Dinas Perkebunan Provinsi Jambi, Agusrizal di Kota Jambi, Sabtu (10/12/2022).

Harga TBS adalah yang diperuntukkan bagi petani yang telah menjadi mitra dari perusahaan pengolahan sawit. Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jambi saat ini juga sedang membentuk Satgas Pemantau Harga TBS kelapa sawit yang ada di daerah.

Harga TBS di Jambi untuk TBS usia tanam tiga tahun yang ditetapkan untuk periode kali ini adalah Rp 2.101 per kg, usia tanam empat tahun Rp 2.221 per kg, usia tanam lima tahun Rp 2.325 per kg, usia tanam enam tahun Rp 2.424 per kg, dan usia tanam tujuh tahun Rp 2.485 per kg.

Kemudian untuk usia tanam delapan tahun senilai Rp 2.536 per kg, usia tanam sembilan tahun Rp 2.587 per kg, usia tanam 10 sampai 20 tahun Rp 2.662 per kg, usia 21 hingga 24 tahun Rp 2.578 per kg, dan di atas 25 tahun Rp 2.454 per kg.

Turunnya harga TBS dan CPO tersebut diketahui berdasarkan hasil rapat penetapan harga cpo, TBS, dan inti sawit, yang merupakan kesepakatan tim perumus dalam rapat yang dihadiri para pengusaha, koperasi dan kelompok tani sawit yang berdasarkan peraturan menteri dan peraturan gubernur.

Harga TBS bervariasi tergantung dengan usia masa tanam yang beragam. Kemudian harga ini juga berlaku untuk petani sawit yang telah bermitra dengan pabrik sawit.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement