REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ditjen Imigrasi Kemenkumham menampik kabar yang beredar bahwa KUHP baru dapat menurunkan daya tarik pariwisata Indonesia bagi wisatawan mancanegara. RUU KUHP memang baru disahkan pada 6 Desember 2022.
Plt Dirjen Imigrasi Widodo Ekatjahjana menegaskan KUHP tidak mempengaruhi kegiatan WNA selama berada di Indonesia. Berdasarkan data keimigrasian, khususnya kedatangan WNA melalui Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) Laut, Udara dan Dara. Angka kedatangan WNA ke Indonesia dari 6-9 Desember 2022 justru naik secara signifikan.
"Jadi tidak terdapat korelasi antara pandangan yang mengatakan bahwa disahkannya RUU KUHP akan menurunkan jumlah wisatawan asing serta investor dan pebisnis asing yang datang ke Indonesia," kata Widodo, Sabtu (10/12/2022).
Per hari ini, Sabtu (10/12/2022), total Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) yang diterima Imigrasi sepanjang 2022 telah mencapai Rp 4,2 triliun. Berdasarkan data statistik perlintasan kedatangan WNA dalam periode 6-9 Desember 2022, atau setelah pengesahan RUU KUHP, tercatat sebanyak 93.144 WNA masuk ke Indonesia.
Secara rinci, kedatangan WNA pada 6 Desember sebanyak 19.719 orang, 7 Desember sebanyak 20.611 orang, 8 Desember sebanyak 24.341 orang dan 9 Desember sebanyak 28.473 orang. Data statistik ini menunjukkan grafik naik kedatangan WNA dalam pekan yang sama dengan disahkannya RUU KUHP.
"Kedatangan WNA tidak terpengaruh oleh RUU KUHP yang disahkan," ujar Widodo.
Kedatangan WNA terbanyak dalam periode tersebut didominasi oleh Singapura sebanyak 21.769 orang. Malaysia sebanyak 15.515 orang dan Australia sebanyak 10.862 orang. Sedangkan jumlah wisman dari Benua Eropa didominasi oleh beberapa negara top spender seperti Federasi Rusia 2.673 orang, United Kingdom 2.457 orang, Jerman 1.039 orang dan Perancis 1.060 orang.
Adapun jumlah Warga Negara Amerika Serikat yang datang mencapai 2.771 orang. Sebagian WNA datang melalui TPI Bandara I Gusti Ngurah Rai (42.426 kedatangan) dan Bandara Soekarno-Hatta (21.146 kedatangan).
"Imigrasi akan terus memberikan dukungan kebijakan untuk menaikkan jumlah WNA yang akan berbisnis, berwisata, dan berinvestasi di Indonesia," ucap Widodo.